KabarBaik.co – Jalan Banjarsari-Kedanyang kembali menjadi sorotan. Ruas jalan penghubung itu diketahui berulang kali mengalami kerusakan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menilai perbaikan yang dilakukan selama ini oleh Unit Reaksi Cepat (URC) DPUTR Gresik hanya bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh akar persoalan.
Hamdi menyebut perbaikan tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran. “Perbaikan yang dilakukan tidak menyentuh pada persoalan utama jalan. Cuma tambal sulam saja, atasnya bagus tapi bawahnya keropos. Maka nantinya akan menyebabkan penurunan jalan lagi,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (21/6).
DPRD Gresik sebenarnya telah mengusulkan pemasangan portal pembatas tonase kendaraan di jalur tersebut. Namun, usulan itu ditolak oleh eksekutif dengan alasan jalan tersebut difungsikan sebagai penghubung utama. “Tapi kan harus dikaji bener terkait dengan kondisi eksisting jalan. Anggaran yang sudah kami berikan disanapun itu tidak sedikit, itu yang kami sesalkan,” tegas Hamdi.
Ia juga menyoroti lemahnya aspek teknis yang dianggap luput dari perencanaan awal. Pembangunan jalan tersebut dinilai tidak dibarengi dengan konstruksi TPT (Tembok Penahan Tanah) yang memadai. Akibatnya, jalan mudah ambles dan rusak. “Yang perlu disoroti adalah TPT-nya. Karena saya kira itu yang menjadi persoalan. Dan mungkin dulu perencanaannya yang kurang matang, sehingga hasil akhir dari pekerjaan itu jadi demikian,” lanjutnya.
Menurutnya, penyebab utama kerusakan jalan antara lain adalah struktur tanah yang bergerak, lokasi jalan yang berada di antara tambak dan waduk, serta lalu lintas kendaraan berat yang melampaui daya dukung jalan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kajian ulang atas kelas jalan, agar kendaraan yang melintas sesuai dengan kapasitas struktur jalan yang ada.
Hamdi mengingatkan DPUTR Gresik agar tidak hanya menyerahkan pekerjaan kepada konsultan pengawas. Ia menilai pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan lintas sektor agar mutu pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan. “Perencanaan harus matang. Pengawasan pelaksanaan harus ketat. Material juga harus dipastikan sesuai. Jangan asal diserahkan ke konsultan pengawas,” pungkasnya.
Ruas jalan Banjarsari-Kedanyang sejatinya dibangun sebagai jalur alternatif untuk memecah kemacetan di kawasan Bunder menuju Kota Gresik. “Ini upaya Pemkab Gresik untuk membuka akses ekonomi dan mengurai kepadatan lalu lintas,” jelas politisi PKB itu.
Ia berharap ke depan pemerintah lebih serius dalam menyusun rencana pembangunan infrastruktur jalan dengan mempertimbangkan daya tahan dan efisiensi anggaran dalam jangka panjang. (*)