PPDB Berganti Nama Jadi SPMB: 4 Jalur Baru Penerimaan Siswa Diumumkan, Dispendik Gresik Tunggu Juknis

oleh -705 Dilihat
9ce8e59b 1b47 4d0e 9f4e 27ad52cc046d
Calon siswa saat mengantri mendaftarkan diri ke sekolah. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perubahan sistem dan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S. Haryanto, mengonfirmasi perubahan ini dan menyatakan bahwa Gresik siap menerapkan sistem baru tersebut, menunggu petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut dari pusat.

Perubahan nama ini bukan sekadar pergantian istilah. Melainkan juga membawa empat jalur penerimaan baru yang lebih spesifik untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan pemerataan dan kualitas pendidikan.

Keempat jalur tersebut meliputi Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi, dengan kuota yang telah ditetapkan untuk setiap jenjang pendidikan.

SPMB 2025 akan mengadopsi empat jalur penerimaan siswa baru dengan kuota yang berbeda-beda. Jalur Domisili menjadi jalur utama dengan kuota terbesar, yaitu 70 persen untuk SD, 40 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah administratif yang ditetapkan pemerintah daerah.

Selanjutnya, Jalur Prestasi menyediakan kuota 25 persen untuk SMP dan 30 persen untuk SMA. Jalur ini terbuka bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, baik dari kompetisi maupun non-kompetisi. Sementara itu, “Jalur Afirmasi” diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan kuota 15 persen untuk SD, 20 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA.

Terakhir, Jalur Mutasi dirancang untuk siswa yang berpindah domisili karena tugas orang tua atau anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar. Kuota untuk jalur ini relatif kecil, yaitu 5 persen untuk semua jenjang.

Menurut S. Haryanto, perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses penerimaan siswa baru sekaligus memastikan pemerataan akses pendidikan. “SPMB dirancang untuk lebih transparan dan adil, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti domisili, prestasi, dan kondisi sosial ekonomi,” ujarnya, Selasa (4/2).

SPMB akan mulai diterapkan secara nasional pada tahun 2025, termasuk di Kabupaten Gresik. Haryanto menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan infrastruktur dan sosialisasi untuk memastikan kelancaran penerapan sistem baru ini.

“Kami sedang menunggu juknis dari pusat untuk memastikan semua langkah teknis bisa dijalankan dengan baik,” tambahnya.

Dengan perubahan ini, diharapkan SPMB 2025 dapat menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Semua mata kini tertuju pada juknis yang akan segera dirilis oleh Kemendikbudristek.

Perubahan sistem PPDB menjadi SPMB menandai babak baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Dengan empat jalur penerimaan yang lebih terstruktur, diharapkan sistem ini mampu menjawab tantangan pemerataan dan kualitas pendidikan di masa depan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.