Kabarbaik.co – Paguyuban Pedagang Pasar Kota Malang (PPPKM) yang merupakan wadah resmi bagi para pedagang pasar meminta agar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, segera menangani Pasar Besar Kota Malang. Sebab, pasar tersebut dinilai sudah tidak layak untuk dimanfaatkan pedagang.
Ketua PPPKM, Mus Mulyadi mengaku telah memahami kondisi area perdagangan Pasar Besar, Pasar Blimbing, Pasar Induk Gadang hingga Pasar Tawangmangu. “Jadi, keempat pasar itu kondisinya sudah tidak layak. Dan itu sebenarnya pemerintah sudah mengetahui,” kata Mus Mulyadi, Rabu (30/4).
Mus Mulyadi menyebutkan, dari keempat pasar tersebut, dua pasar yaitu Pasar Induk Gadang dan Pasar Blimbing masih kerjasama dengan pihak ketiga hingga 2029. “Saya menyaksikan sendiri saat itu Wali Kota Malang, Peni Suparto. Kalau menyangkut masalah itu tergantung dengan kepala daerah. Ada istilahnya ambil jalan keluar lewat negosiasi atau bagaimana. Saya pikir itu tergantung kepala daerah,” ujarnya.
Terkait Pasar Besar, Mus Mulyadi menyatakan bahwa dirinya juga dekat dengan para pedagang yang dituakan di Pasar Besar karena dirinya termasuk pendiri PPPKM. “Dilihat dari kondisinya, memang Pasar Besar Kota Malang harus segera dibongkar dan diperbaiki karena anggaran sudah dipersiapkan sebelum Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan,” jelasnya.
Menurutnya, jika anggaran yang sudah disiapkan itu tak kunjung terpakai, dikhawatirkan pemerintah pusat mempunyai persepsi buruk terhadap Kota Malang. “Ini otomatis, akhirnya Pasar Besar kena imbasnya karena Pemerintah Kota Malang tidak bisa memanfaatkan anggaran yang disediakan pemerintah pusat. Anggarannya sekitar Rp 275 miliar yang sudah disiapkan oleh Pj Wali Kota Malang saat itu,” tandasnya.
Karena itu, Mus Mulyadi menegaskan bahwa Pasar Besar harus segera dibangun total. Kalau ada yang tidak menyetujui, maka pemerintah harus turun tangan untuk memberikan kepastian. “Jadi, ini saya pastikan kalau pedagang tidak ada yang menolak. Kalau ada yang menolak, berarti itu pedagang yang tidak memiliki surat,” tandasnya.
Mus Mulyadi juga mengingatkan, selain anggaran pembangunan pasar yang sudah dipersiapkan, lahan relokasi untuk pedagang juga sudah tersedia sebanyak tujuh titik. Namun, sampai sekarang belum ada komunikasi dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, terkait dengan hal itu.
“Saat proses pembangunan Pemerintah Kota Malang sudah menyiapkan tujuh lokasi relokasi untuk pedagang Pasar Besar. Ini dianggarkan sebesar Rp 12 miliar. Tentunya ini tinggal Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk eksekusi,” tegasnya. (*)