KabarBaik.co – Praktisi hukum, Syarahuddin, menyoroti polemik mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Menurutnya, kebijakan tersebut kerap dipandang sebagai alat untuk mengatur keseimbangan politik ketimbang meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Tujuan mutasi seharusnya untuk memperbaiki pelayanan publik, bukan sebagai balas dendam politik,” ujar Syarahuddin, Senin (18/8).
Dia menilai praktik mutasi jabatan di daerah sering diwarnai isu kepentingan politik, transparansi yang lemah, hingga berdampak pada motivasi pegawai. “Mutasi kerap dipakai untuk memperkuat posisi politik kepala daerah. Loyalitas sering kali lebih diutamakan daripada kinerja,” katanya.
Pria yang akrab disapa Bang Reza itu mencontohkan, aparatur yang dianggap dekat dengan kepala daerah bisa mendapat jabatan strategis, sementara yang berbeda pandangan dipindahkan ke posisi kurang penting. Jika dilakukan tanpa dasar objektif, hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
“Proses mutasi yang tidak transparan akan menimbulkan pertanyaan soal keadilan,” ujarnya. Menurut Reza, mutasi yang terlalu sering tanpa pertimbangan matang juga bisa melemahkan stabilitas organisasi dan mengurangi kualitas pelayanan publik.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menekankan pentingnya menempatkan pegawai sesuai kompetensi. “Jika pegawai dipindah ke posisi yang tidak sesuai dengan keahliannya, efektivitas kerja pemerintah justru terganggu,” kata dia.
Karena itu, Bang Reza mengingatkan Bupati Jombang Warsubi agar lebih berhati-hati. “Bupati perlu menyampaikan alasan dan kriteria mutasi secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi negatif di masyarakat,” tuturnya. (*)