KabarBaik.co – Riwayat kriminal tak membuat jera Rio Rohman Rosyidi (30). Pria asal Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Gresik itu kembali berurusan dengan hukum setelah nekat menganiaya warga saat mengantre BBM di SPBU Desa Sembayat pada Jumat (2/1) lalu. Ironisnya, Rio diketahui merupakan residivis yang sudah dua kali mendekam di penjara.
Unit Reskrim Polsek Manyar terpaksa meringkus Rio pada Senin malam (5/1), menyusul aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap Imam Lutfi (37), warga Desa Karangrejo. Insiden itu dipicu persoalan sepele saat keduanya sama-sama mengantre BBM.
Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Saiful Rohim menjelaskan, peristiwa bermula dari kesalahpahaman akibat saling pandang antara korban dan pelaku. “Dipicu kesalahpahaman, buntut saling pandang antara korban dan pelaku. Melotot,” ujarnya.
Meski antrean BBM telah selesai, Rio justru menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, ia langsung melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh.
Aksi arogan tersebut terekam kamera CCTV SPBU dan viral di media sosial. Berbekal rekaman itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca Juga: Pria Arogan Jotos Konsumen SPBU Sembayat Gresik, Pelaku Diringkus Polisi
“Pelaku kami jerat Pasal 446 KUHP tentang penganiayaan,” kata Saiful. Ia menambahkan, ancaman hukuman terhadap Rio bisa lebih berat karena statusnya sebagai residivis. “Tersangka pernah dipidana dalam kasus penggelapan pada 2019 dan perampasan sepeda motor pada 2020,” tegasnya.
Di hadapan penyidik, Rio mengaku emosi karena merasa dipelototi korban saat mengantre bensin, meski sebelumnya tidak saling mengenal. “Saya menyesal,” ucapnya singkat.
Kapolsek Manyar Iptu M Gifari Syarifudin membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, proses penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Pelaku sudah kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Gifari, Selasa (6/1).
Sementara itu, korban Imam Lutfi mengaku tidak memahami penyebab dirinya menjadi sasaran penganiayaan. “Saya tidak kenal orang itu. Tiba-tiba dia menghampiri dan menuduh saya melotot, lalu langsung memukul dan menendang,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, Imam mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang dilakukan Rio, sekaligus menjadi peringatan bahwa mantan narapidana yang tidak jera bisa kembali mengancam keamanan masyarakat.(*)






