KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azziah melakukan perubahan sejumlah nama rupabumi pada aset milik daerah. Beberapa di antaranya adalah pasar burung yang sebelumnya bernama Pasar Buana Lestari kini resmi menjadi Pasar Mliwis Putih.
Selain itu, Gedung Graha Buana kini berubah nama menjadi Gedung Putih. Masjid wisata religi di Kecamatan Margomulyo yang semula digadang-gadang akan diberi nama Masjid An Nahda kini terpampang di papan nama Masjid Samin Baitul Muttaqin.
Perubahan nama tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah tokoh masyarakat. Mantan Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999-2004, Anwar Soleh, menyatakan bahwa beberapa nama aset sebelumnya terlalu mirip dengan nama mantan Bupati Bojonegoro 2018-2023, Anna Muawanah.
“Sudah sewajarnya nama-nama itu diganti, karena sejumlah rupabumi yang kemarin dijadikan nama aset Pemkab Bojonegoro mirip dengan nama mantan bupati. Kan itu memakai uang APBD, bukan uang pribadi,” ujar Soleh.
Anwar menegaskan bahwa penggunaan nama pribadi untuk fasilitas pemerintah tidak sesuai dengan ketentuan PP No.2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, yang melarang pencantuman nama seseorang yang masih hidup pada aset milik negara.
Dukungan juga datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro, KH. Alamul Huda Masyhur. Ia menilai penamaan Masjid Samin Baitul Muttaqin selaras dengan upaya penguatan identitas lokal masyarakat Margomulyo sebagai kampung Samin yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.
“Kita setuju saja, Pemkab Bojonegoro pasti sudah mengkaji dan menelaah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat dan Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.
Namun, tidak semua pihak sependapat. Fraksi PKB DPRD Bojonegoro menyatakan penolakan terhadap rencana penamaan masjid wisata religi tersebut. Ketua Fraksi PKB, M. Suparno, menilai perubahan dari nama An-Nahda menjadi Masjid Samin Baitul Muttaqin berpotensi menimbulkan keresahan dan merugikan masyarakat yang selama ini bergantung pada geliat ekonomi wisata religi.
“Nama An Nahda sudah sangat populer, baik di kalangan wisatawan maupun di media sosial. Perubahan ini justru berpotensi merugikan semua pihak yang selama ini merasakan dampak ekonomi dari adanya wisata religi tersebut,” tegas Suparno.
Menanggapi polemik yang muncul, Kepala Bagian Kesra Setda Bojonegoro, Eko Edy Isnaryanto, meluruskan bahwa nama Masjid Samin Baitul Muttaqin merupakan nama pertama yang pernah terpasang di bangunan tersebut.
“Nama itu memang nama pertama yang terpampang di sana. Sebelumnya belum ada nama apa pun, jadi tidak ada pergantian nama karena peresmian nama memang belum dilakukan,” jelas Eko.
Sementara itu, mantan Bupati Bojonegoro yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Anna Muawanah, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait polemik perubahan nama aset daerah ini. (*)






