KabarBaik.co – Produksi pupuk kompos yang dihasilkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berpotensi menjadi penambah pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini produksi pupuk kompos dilakukan di TPA Supiturang.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan, pupuk kompos menjadi salah satu potensi besar. DLH Kota Malang telah melakukan pemetaan untuk meraih retribusi pada 2026 mendatang.
“Ini dikarenakan akan membawa dampak PAD baru dan pupuk ini akan jadi potensi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD),” kata Rahman, Jumat (24/1).
Rahman mengakui saat ini DLH Kota Malang mengalami lonjakan perkembangan yang tinggi. Mulai dari pengelolaan sampah yang ada di TPA Supit Urang, penataan taman, hingga potensi PDRD dari pupuk.
Mengenai potensi retribusi pupuk, lanjut Rahman, aturannya telah selesai dilakukan. Bahkan juga telah dibahas dengan DPRD Kota Malang. “Ini kemungkinan aturannya pada 2026 sudah mulai bisa dilakukan dengan potensi sekitar Rp 40 miliar,” ujar Rahman.
Menurut Rahman, potensi pupuk kompos ini sejalan dengan perolehan sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya. DLH Kota Malang mengangkut 560 ton setiap harinya. Namun, saat ini masih hanya sekitar 10 persen yang diolah.
“Jika retribusi itu sudah jalan, maka PAD Kota Malang juga mendapat tambahan. Kembalinya ya untuk masyarakat,” tegas Rahman.
Berdasarkan catatan dari DLH Kota Malang, volume sampah yang ada saat ini mencapai 780 ton per hari dengan 560 ton di antaranya masuk ke TPA Supiturang. Saat ini pengelolaan sampah di TPA baru mencapai 50 ton per hari. (*)