Program PTSL 2026 Segera Dilaksanakan, Ini Langkah Taktis Kantor Pertanahan Kota Pasuruan 

oleh -144 Dilihat
IMG 20260123 WA0007
Pegawai Kantor Pertanahan Kota Pasuruan berkoordinasi dengan pihal kelurahan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan mulai melakukan langkah awal dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya instansi di tingkat kelurahan.

Program PTSL 2026 direncanakan akan dilaksanakan di 12 kelurahan yang ada dj Kota Pasuruan karena hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengalihkan kepemilikan tanahnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi dan kesiapan bersama antara Kantah dan pemerintah kelurahan dalam menyukseskan pelaksanaan PTSL di Kota Pasuruan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat melalui Didik Edi Rijanto, menyebutkan bahwa koordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman teknis terkait pelaksanaan PTSL. Mengidentifikasi potensi serta permasalahan pertanahan di tingkat kelurahan, sekaligus menyusun langkah awal pendataan subjek dan objek tanah yang akan menjadi sasaran program PTSL.

“Selain itu, koordinasi ini juga dimaksudkan untuk memperkuat peran aktif pemerintah kelurahan dalam mendukung proses sosialisasi kepada masyarakat,” jelas Didik, Jumat (23/1).

Didik menyampaikan bahwa koordinasi awal ini menjadi fondasi penting dalam memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat. “Program PTSL membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah kelurahan sebagai ujung tombak di lapangan dapat berjalan lebih terencana, transparan, dan tepat sasaran,” terangnya.

Melalui koordinasi yang intensif sejak tahap awal ini, Didik berharap pelaksanaan PTSL 2026 di Kota Pasuruan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Berharap nantinya pelaksanaan PTSL berjalan tertib dan sesuai undang-undang yang berlaku,” paparnya.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.