KabarBaik.co – Firdaus secara resmi telah dilantik menjadi ketua sementara DPRD Kota Kediri periode 2024-2029 sejak tanggal 22 Agustus 2024. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini memiliki kewajiban untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKS), seperti fraksi dari tiap partai dan unsur pimpinan.
Keterangan itu disampaikan disela-sela kesibukannya yang berada di Kantor DPD PAN Kota Kediri pada Jumat (6/9).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan sekretaris dewan, dan beberapa partai dalam rapat koordinasi pembentukan fraksi.
Dikatakan bahwa, Firdaus sudah menyelenggarakan rapat pada tanggal 27 September 2024 kemarin, namun karena kesibukan partai masing-masing, sehingga dalam kegiatan rapat tersebut hanya dihadiri oleh PAN dan Nasdem.
Mengetahui hal tesebut, pihaknya melalui sekretaris dewan mengirimkan surat ke partai-partai agar mengirimkan nama-nama fraksi.
“Alhamdulillah sampai saat ini hanya tinggal beberapa saja yang belum mengirimkan, dari semua partai telah mengirimkan nama-nama untuk menjadi pengurusan di fraksinya masing-masing,” ucapnya.
Firdaus juga menegaskan bila dalam rapat tersebut tidak ada yang namanya isu boikot.
“Jadi kalau rumornya ada yang namanya boikot, itu tentu tidak ada karena kita ini adalah bersama-sama inginnya membangun yang tebaik buat kota Kediri,” tambahnya.
Ia juga mengatakan batas waktu untuk pembentukan fraksi adalah satu bulan setelah pelantikan, dan nantinya seluruh fraksi yang telah terbentuk akan diumumkan dalam sidang paripurna. (*)