Protes Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur, Massa Unjuk Rasa Kumpulkan Recehan untuk Hakim PN Surabaya

oleh -5989 Dilihat
IMG 20240729 WA0016
Beragam bunga ditaburkan di depan PN Surabaya dalam rangkaian aksi unjuk rasa.

KabarBaik.co – Puluhan masyarakat dari berbagai elemen melakukan demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7). Mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan Hakim PN Surabaya kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Sebelumnya pada hari Rabu (24/7), tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul membebaskan Gregorius Ronald Tannur daii segala tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Hakim menganggap twrdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang mengakibatkan teman kencannya, Dini Sera Afriyanti, 29, meninggal dunia.

Pantauan di lapangan, puluhan massa dari YLBHI-LBH SURABAYA, LBH-Buruh & Rakyat, LBH FSPMI Jatim, LBH FSP KEP Gresik & SKOBAR, LBH TABUR PARI (Tim AdvokasiBuruh Peduli Anak Negeri) dan BBH DAMAR itu bergantian melakukan orasi, menabur bunga dan mengumpulkan uang recehan.

“Kami kesini atas kesadaran menuntut keadilan yang ada di Kota Surabaya telah mati. Karena apa, seorang anak DPR yang dituntut dan didakwakan tiga pasal berlapis itu dibebaskan oleh seorang hakim yang bernama Erintuah Damanik yang ada di PN Surabaya,” kata Korlap Aksi Muhamad Sobur.

Sobur yang juga pengacara korban Dini mengatakan hari ini massa dari berbagai elemen ingin menemui Ketua PN Surabaya, dan mendesak agar Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindio dan Mangaput untuk dinonjobkan ataupun dicopot serta membebastugaskan dari segala perkara yang tengah ditangani.

“Kami ingin pertanggungjawaban dari ketua PN untuk mengkoreksi dan mengevaluasi terhadap hakim-hakim yang ada di PN Surabaya khususnya Erintuah Damanik dan teman-teman yang mengadili perkara pembunuhan ini,” lanjutnya.

Terkait pengumpulan uang recehan, Sobur menuturkan nantinya uang yang terkumpul bakal diberikan ke Hakim Erintuah Damanik dan kawan-kawan. Karena adanya dugaan indikasi kepentingan dan dugaan suap.

Selain menggelar aksi, mereka juga akan melaporkan dugaan suap ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini mereka tengah mengumpulkam bukti yang diperlukan.

“Kami menganggap ada indikasi permainan di dalam. Jadi, kami sebagai orang kecil, orang bawah, korban juga, kami melakukan penggalangan dana karena tidak punya uang dolar, tidak punya real, kita punyanya uang koin siapa tahu bisa mengubah hati nurani seorang hakim yang memutus perkara ini,” tuturnya.

“Kita yang melakukan aksi di sini, teman-teman sebagian ada yang di KY hari ini, dan hari ini dipanggil komisi III DPR RI,” imbuhnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.