Proyek Jalan Desa Semare Rp 110 Juta Diduga Cuma Disemir Aspal, Baru Setahun Sudah Mengelupas

oleh -119 Dilihat
Kondisi pengaspalan jalan desa di Dusun Banaran, Desa Semare, Kecamatan Berbek yang bersumber dari Dana Desa 2025 senilai Rp 110 juta terkelupas dan hancur meski baru berumur satu tahun.
Kondisi pengaspalan jalan desa di Dusun Banaran, Desa Semare, Kecamatan Berbek yang bersumber dari Dana Desa 2025 senilai Rp 110 juta terkelupas dan hancur meski baru berumur satu tahun.

KabarBaik.co, Nganjuk – Pembangunan infrastruktur di Dusun Banaran, Desa Semare, Kecamatan Berbek kembali memicu sorotan tajam warga. Proyek pemeliharaan jalan desa sepanjang 350 meter dengan lebar 3 meter bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 senilai Rp 110 juta tersebut mengalami kerusakan parah dan mengelupas meski baru satu tahun selesai dikerjakan.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kualitas pengaspalan yang dinilai sangat tipis dan asal-asalan.

“Namung disemir Niki (hanya disemir),” ungkap warga di jalan yang mengalami kerusakan tersebut saat mengeluhkan kondisi akses desa yang kini kembali memprihatinkan, Senin (17/8).

Hasil pengerjaan yang dinilai jauh dari standar kualitas ini langsung memantik reaksi keras dari Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI) bersama Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI).

Kedua lembaga non profit tersebut menyayangkan pengalokasian anggaran ratusan juta rupiah yang dinilai menguap tanpa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Hamid Efendi dari LKHPI menegaskan bahwa hasil pekerjaan fisik di lapangan sama sekali tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan.

“Ya, kita menyayangkan karena ini statusnya cuma perawatan jalan. Jadi yang menelan biaya sekitar 110 juta, tapi kenyataan di lapangan berumur 1 tahun sudah hancur,” tegas Hamid saat mengurai kejanggalan fisik proyek tersebut.

Kondisi jalan yang terkelupas ini disinyalir hanyalah gunung es dari dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa setempat.

LKHPI dan GMPI mengindikasikan adanya sederet kegiatan fisik lainnya yang disinyalir menabrak prosedur dan petunjuk teknis yang berlaku.

Hamid menuturkan bahwa pihak kolaborasi lembaga telah mengantongi berbagai aduan masyarakat mengenai alokasi Dana Desa di Desa Semare yang mencapai kisaran Rp 805 juta pada tahun 2025.

“Jadi kami akan berinvestigasi lebih lanjut terkait dengan penggunaan Dana Desa yang ada di Pemerintah Desa Semare yang kami dapat/terima dari laporan warga masyarakat, itu penggunaannya banyak yang keluar dari SOP penggunaan Dana Desa,” tambah Hamid.

Pihak LKHPI bersama GMPI memastikan dugaan pelanggaran ini tidak berhenti pada pengumpulan keluhan warga semata. Tim gabungan sedang merapikan dokumen pendukung serta bukti fisik untuk membawa temuan ini ke jalur hukum.

Melengkapi pernyataannya, Hamid menegaskan komitmen penanganan kasus ini hingga ke tahap pelaporan resmi.

“Ya, setelah kita kaji, kita fikkan, kita lengkapi data-datanya, dan akan kita laporkan kepada aparat penegak hukum agar ditindaklanjuti biar tidak ada kerugian keuangan negara yang terserap di Desa Semare,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.