Proyek Perumahan Kebon Agung Dinilai Ganggu Warga, Pemilik: Itu Informasi Tidak Benar

oleh -902 Dilihat
IMG 20241025 WA0027
Pandu Satrio Wibowo, pengembang perumahan di Kebon Agung. (D. K. Aji)

KabarBaik.co – Pihak pengembang perumahan yang berada di Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Patrang, Jember membantah tudingan warga soal tidak adanya itikad baik dan izin membangun komplek perumahan.

Direktur PT. Arjuna Muda Properti, Pandu Satrio Wibowo mengatakan, apa yang disampaikan warga tidak benar adanya. Ia menyebut, soal urusan perizinan sudah dilakukan sesuai prosedur.

“Yang jelas kami sudah sesuai prosedur mulai dari perizinan ke kabupaten sampai ke warga pun kami sudah lakukan,” ujar Pandu saat dikonfirmasi, Jumat (25/10).

Selain itu, persoalan pembangunan jalan yang dipermasalahkan warga sekitar, Pandu mengaku sudah melakukan pertemuan dengan warga.

“Jadi kalau ada warga yang berbicara kami tidak ada itikad baik itu salah, karena kami sudah bertemu dan itu juga disaksikan oleh RT dan RW setempat bahkan kami siap bertanggung jawab,” ungkapnya.

Bahkan saat mendapatkan laporan terkait dampak kerusakan karena adanya pembangunan jalan, pihaknya langsung merespon keluhan itu dan melakukan pengecekan.

“Kami langsung hubungi warga yang lapor atas nama Pak Abdus Salam itu, setelah itu kami juga melakukan pengecekan. Intinya kami tidak diam seperti yang disampaikan ke publik waktu itu,” jelasnya.

Pandu juga menampik informasi bahwa tidak izin kepada warga sekitar soal pembangunan normalisasi jalan.

“Itu tanah kami beli setelah itu, satu per satu kami datangi warga untuk menyampaikan akan ada pembagunan jalan dan semua setuju. Logikanya kami tidak akan melakukan kegiatan apa pun sebelum ada persetujuan warga atau RT RW setempat. Jadi semua itu tidak benar,” jelasnya.

Oleh sebab itu, saat ini PT Arjuna Muda Properti memutuskan untuk menghentikan proyek normalisasi jalan tersebut.

“Kami juga akan menutup akses di bidang tanah milik PT Arjuna Muda Properti untuk kepentingan apa pun. Karena dampak informasi bohomg itu sangat merugikan kami,” pungkas Pandu.

Sebelumnya, warga Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Patrang, Abdus Salam mengadu ke DPRD Jember terkait pembangunan perumahan yang mengakibatkan kerusakan terhadap bangunan sekitar. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.