PTPN III dan SGN Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga Gula dan Minyak Goreng

oleh -407 Dilihat
IMG 20250225 WA0043
Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) saat memantau operasi pasar murah yang yang dilangsungkan depan kantor RO PT SGN

KabarBaik.co – Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui anak perusahaannya, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan menjelang hari besar dan keagamaan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar pasar murah produk gula dan minyak goreng.

Direktur Utama SGN, Mahmudi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Hal ini ia ungkapkan seusai meninjau stand pasar murah SGN di Jalan Jembatan Merah, Surabaya, Selasa (25/2).

“PTPN melalui SGN mendukung pemerintah menjaga harga pangan dengan menggelar pasar murah gula dan minyak goreng di bawah harga eceran tertinggi (HET), sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Mahmudi.

Dalam kegiatan tersebut, SGN menyediakan lebih dari 43 ribu ton gula konsumsi untuk operasi pasar yang akan dilakukan di 4.500 gerai PT Pos Indonesia. Selain itu, pasar murah juga digelar di sejumlah wilayah pabrik gula yang dikelola oleh SGN. Harga gula dipatok Rp 15.000 per kilogram, sementara minyak goreng dijual Rp 14.700 per liter.

“Operasi pasar kami laksanakan di gerai PT Pos Indonesia dan pasar murah di beberapa wilayah pabrik gula SGN. Total lebih dari 43 ribu ton gula telah kami siapkan untuk didistribusikan ke titik-titik yang telah ditentukan,” tambah Mahmudi.

Sebelumnya, program operasi pasar pangan murah ini diluncurkan secara resmi oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada Senin (25/2) di Kantor Pos Flora, Jakarta. Dalam acara tersebut, Andi Amran didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, dan sejumlah pejabat lainnya.

Mentan Andi Amran mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjual komoditas pangan di atas harga eceran tertinggi (HET). Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan akan memberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga penyegelan usaha.

“Ini atas perintah Bapak Presiden. Saudaraku, sahabatku, ini pesan penting,” ujar Andi Amran dengan nada tegas.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan BUMN dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya menjelang momen-momen krusial seperti hari besar keagamaan, demi memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.