KabarBaik.co – Polres Kediri bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia terpadu di kawasan Terminal Pare, Jumat (13/6), sebagai bentuk pengawasan terhadap kendaraan yang menunggak pajak maupun Over Dimension and Overload (ODOL).
Operasi ini melibatkan jajaran Satlantas Polres Kediri, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bapenda Kabupaten Kediri, Jasa Raharja, dan Samsat Kediri. Hasilnya, puluhan kendaraan terjaring razia karena tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis kendaraan.
“Razia ini bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tertib membayar pajak dan memperhatikan kelayakan kendaraan. Untuk pelanggaran ODOL, penindakan akan dimulai secara tegas mulai 15 Juni,” tegas Iptu Sujadhi, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, serta kesesuaian beban muatan. Bagi kendaraan yang diketahui menunggak pajak, tersedia layanan Samsat Keliling di lokasi razia untuk memudahkan pembayaran pajak secara langsung.
Kasi Penagihan Bapenda Provinsi Jawa Timur, Prianda Anggia Perkasa, menyebut pendekatan razia terpadu ini lebih efektif dalam meningkatkan kepatuhan warga.
“Dengan sistem jemput bola, masyarakat terbantu sekaligus terdorong untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya.
Senada, Kepala Bapenda Kabupaten Kediri Erfan Hidayat menuturkan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar di berbagai titik wilayah Kabupaten Kediri sebagai upaya pengawasan dan peningkatan kesadaran warga.
“Ini tidak hanya penegakan, tapi bagian dari edukasi publik. Dengan tertib administrasi, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.(*)