KabarBaik.co – Puluhan remaja yang melakukan balap liar terjaring razia Satlantas Polresta Banyuwangi, Jumat (21/11). Selain mengamankan para pemuda, polisi juga menyita puluhan unit kendaraan yang mereka pakai.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo mengatakan saat ini para pemuda itu melakukan balap liar di Jalan Lingkar Barat, Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Total ada 39 remaja dan 29 kendaraan yang diamankan.
“Rata-rata mereka masih pelajar SMA. Yang paling tua baru lulus sekolah, sekitar usia 19 tahun, dan paling muda 17 tahun,” jelas Elang.
Elang menyebut penertiban di arena balap liar yang meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar sebagai bagian dari Operasi Zebra Semeru yang berlangsung mulai 17-30 November 2025.
“Operasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.
Kepada para remaja yang terjaring, polisi memberikan teguran tertulis melalui blangko teguran serta akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan edukasi dan pembinaan agar para remaja tidak lagi terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar.
“Harapannya, anak-anak kita ini adalah generasi penerus bangsa. Kita semua ingin mereka tumbuh menjadi generasi emas,” ucap kasat lantas.
Selain itu, Elang juga mengurai bahwa sesuai arahan Kakorlantas Polri, fokus utama operasi tahun ini adalah penertiban balap liar menuju zero pelanggaran sebelum pelaksanaan Operasi Lilin 2025-2026.
Yang mana diharapkan para remaja yang terjaring balap liar dapat memahami bahwa kegiatan mereka tidak dibenarkan meski dilakukan di luar jam sekolah.
“Satlantas Polresta Banyuwangi berkomitmen terus melakukan penertiban demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Banyuwangi,” tandasnya.






