Puluhan Tahun Berdiri, SMP PGRI 2 Ngoro Jombang Terancam Digusur

oleh -562 Dilihat
jombang
Penampakan gedung sekolah SMP PGRI 2 Ngoro Jombang

KabarBaik.co – Kabar tak sedap menghampiri SMP PGRI 2 Ngoro, Jombang. Sekolah yang telah berdiri puluhan tahun ini terancam digusur oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Rejoagung, Kecamatan Ngoro.

Kepala Sekolah, Nani Lestari, mengungkapkan bahwa Pemdes Rejoagung berencana merobohkan bangunan sekolah yang menjadi tempat belajar sekitar 15 anak didik.

Alasan penggusuran ini adalah karena Pemdes mengklaim bangunan sekolah berdiri di atas tanah desa yang mereka butuhkan untuk membangun gedung olahraga.

Nani menyayangkan klaim tersebut, dan menjelaskan bahwa tanah yang ditempati sekolah adalah tanah Eigendom atau hak milik mutlak atas tanah yang berasal dari zaman penjajahan Belanda. Menurut keterangan saksi hidup, sekolah ini telah berdiri sejak tahun 1980, atau sekitar 43 tahun yang lalu.

“Menurut saksi hidup itu tanah eigendom dan kami sudah menempati mulai tahun 1980, sudah 43 tahun,” beber Nani.

Pengakuan atas tanah milik SMP PGRI 2 Ngoro oleh pemerintah pusat saat itu, dengan adanya bantuan pembangunan gedung yang berdiri hingga sekarang.

“Dengan gedung sekolah bantuan dari pemerintah Pusat,” ujarnya, pada Sabtu (1/2).

Pihaknya tidak akan tinggal diam terkait klaim dan rencana penggusuran bangunan sekolah oleh Pemdes Rejoagung. Memang sudah ada pertemuan dengan Kepala Desa (Kades) Rejoagung beserta perangkat desa lainnnya, namun tidak ada titik temu.

“Kami berusaha mempertahankan gak bisa. Karena desa langsung menggusur waktu itu mendatangkan tukang untuk kerja bakti membuat pondasi,” terangnya.

Padahal Ia bersama saksi sudah menjelaskan ke desa terkait bukti atas lokasi bangunan sekolah. Namun, pihak desa tetap kekeh tidak mengakui status keberadaan bangunan sekolah.

Upaya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang juga sudah dilakukan. Termasuk ingin melihat bukti jika tanah tersebut milik desa atau sekolah, bagaimana statusnya melalui bukti Letter C.

“Dan saya ke Desa tapi itu tidak dikasih sama aparat desa. Katanya Letter C gak bisa dilihat kan ke semua orang. Itu intern desa,” jelasnya.

Nani selaku Kepsek SMP PGRI 2 Ngoro berharap mewakili teman-teman guru kami bisa lagi menempati gedung sekolah sebagai tempat belajar anak-anak dengan nyaman.

“Karena sekolah kami tidak memungut biaya SPP dan uang gedung apapun,” akunya.

“Sehingga anak-anak yang tidak mampu secara biaya bisa belajar di sekolah kami dan bagi anak-anak yang tidak punya sepeda agar bisa tetep jalan kaki sekolah di SMP kami,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rejoagung Ahmad Kasani yang diwakili Kepala Dusun setempat, Ali Imron, menampik tudingan akan melakukan penggusuran.

“Gak ada lah mas (penggusuran, red) dengan sadar jika minta pindah kami persilahkan,” ungkap Ali Imron.

Bangunan sekolah yang mau dipakai oleh Desa adalah ruang kosong untuk kebutuhan pembangunan gedung serbaguna.

“Ruangan kosong yang kami pakai itu, untuk gedung serbaguna,” ucap koordinator Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Ngoro itu.

Status tanahnya milik desa, dahulu memang tanah eigendom termasuk lokasi lapangan dekat SMP PGRI 2 Ngoro berbatasan dengan makam. Selama ini diakui Ali Imron, pihak sekolah juga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tanah eigendom, perkara kalau dapat bantuan kedengarannya dapat tapi tidak bisa ambil karena tidak bisa menunjukkan status tanah.

“Gak iso nunjuk kan surate, surat opo, (gak bisa menunjukkan surat, surat apa),” ujarnya.

Setahu Ali Imron berdasarkan keterangan di Letter C Desa Rejoagung, status tanah diperuntukkan untuk SMP PGRI. Tapi tanahnya tetap milik desa.

“Kalau di Letter C nya kalau saya lihat untuk SMP PGRI. Statusnya tanahnya bukan, karena milik desa,” akunya.

Ia menegaskan lagi jika memang tidak ada penggusuran, hanya menurunkan genting dari bangunan yang mau roboh dan mengajak warga untuk gotong royong bangun pondasi gedung serbaguna.

“Kalau penggusuran tidak ada, tapi saya minta, kalau tidak diberikan saya minta semua. Karena dasar desa Letter C, kalau sertifikatnya gak ada,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.