KabarBaik.co – Puluhan tiang dan kabel fiber optik (FO) ilegal di Jombang kembali ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban ini dilakukan setelah maraknya keluhan masyarakat terkait kabel FO yang semrawut dan membahayakan pengguna jalan.
Plt Kepala Satpol PP Jombang Purwanto mengatakan penertiban ini dilakukan melalui operasi bertajuk ‘Operasi Simpati’ yang telah digelar tiga kali. Dalam operasi ini, Satpol PP menggandeng Dinas PUPR sebagai instansi teknis yang memberikan rekomendasi.
“Kenapa saya sebut Operasi Simpati? Karena kami masih memberikan kesempatan kepada provider untuk memindahkan dan merapikan alat mereka sendiri,” ujar Purwanto, Sabtu (27/9).
Sejak Selasa (23/9), Satpol PP memberikan waktu dua minggu kepada penyedia layanan dan Dinas PUPR untuk melakukan pembenahan secara mandiri. Langkah ini diambil agar pemasangan jaringan FO bisa lebih tertib, tidak merusak estetika kota, serta aman bagi pengguna jalan.
Untuk sementara, Satpol PP hanya melakukan monitoring keliling. Jika dalam dua minggu ke depan tidak ada pembenahan signifikan, razia lanjutan akan kembali digelar.
Hasil dari tiga kali razia menunjukkan, dua tiang FO diamankan di Kantor Satpol PP, sementara 30 hingga 40 tiang lainnya diamankan Dinas PUPR. Meski sejumlah provider mengklaim telah memiliki rekomendasi, Purwanto menegaskan bahwa itu bukan izin resmi.
“Provider yang sudah membayar retribusi dan menunjukkan itikad baik tetap kami beri toleransi. Namun mereka harus segera mengurus perizinan resmi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” tegasnya.
Penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat. Unggahan terkait operasi penertiban di akun TikTok pribadi milik Purwanto bahkan ditonton lebih dari 83 ribu kali dan mendapat ratusan komentar dukungan.
“Banyak laporan masuk dari masyarakat. Karena keterbatasan SDM, kami lakukan bertahap, dimulai dari wilayah perkotaan yang paling darurat. Setelah itu kami akan menyasar kecamatan lain, terutama yang kabelnya melewati aset milik Pemda,” tambahnya.
Langkah penertiban ini merupakan respons dari banyaknya aduan masyarakat mengenai kabel FO yang menjuntai rendah, semrawut, hingga menutupi rambu lalu lintas. Beberapa insiden kecelakaan lalu lintas juga diduga dipicu oleh kondisi kabel tersebut, terutama di wilayah Kecamatan Gudo, Megaluh, dan Kabuh.
Penertiban pertama dilakukan pada Selasa (16/9), disusul Jumat (19/9) di kawasan perempatan Jalan Juanda, serta Senin (22/9) di Jalan Pahlawan hingga Jalan KH Wahid Hasyim. Sejumlah tiang yang menutupi pandangan traffic light langsung dibongkar oleh petugas.
Meski gencar melakukan penindakan, Pemkab Jombang lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada provider yang belum berizin. (*)






