KabarBaik.co, Blitar – Sepanjang tahun 2025, puluhan perempuan di Kota Blitar tercatat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar memastikan seluruh kasus tersebut telah ditangani dan para korban mendapatkan pendampingan.
Kepala DP3AP2KB Kota Blitar Mujianto, menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya mencatat sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dan mayoritas terjadi di lingkungan keluarga atau rumah tangga.
“Dari total 25 kasus yang dilaporkan, sebagian besar merupakan kekerasan dalam rumah tangga. Korban umumnya mengalami gangguan psikis, tekanan emosional, hingga trauma akibat ancaman yang dialami,” ujar Mujianto, Minggu (1/2).
Ia menjelaskan, seluruh laporan yang masuk telah diproses sesuai prosedur. Penanganan dilakukan melalui pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta koordinasi dengan instansi terkait sesuai kebutuhan korban. Beberapa kasus bahkan berakhir dengan perceraian sebagai bentuk perlindungan terhadap korban.
“Saat ini semua kasus sudah terselesaikan. Korban juga telah mendapatkan pendampingan dari petugas,” tegasnya.
Mujianto menambahkan, DP3AP2KB Kota Blitar terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Laporan dapat disampaikan kepada lembaga terkait agar korban bisa segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berani melapor. Penanganan sejak dini sangat penting untuk mencegah dampak yang lebih berat bagi korban,” pungkasnya.(*)








