KabarBaik.co, Blitar – Polisi mengungkap kronologi lengkap dan motif kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang perempuan Sri Nestiano, 48 tahun, di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, pada Selasa (2/2) dini hari.
Peristiwa bermula dari cekcok rumah tangga yang berujung pada penganiayaan berat oleh suami korban Rasipan, 44 tahun. Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendra mengatakan, pertengkaran terjadi sekitar pukul 01.30 WIB hingga 02.00 WIB.
Pemicu cekcok bermula saat pelaku meminta korban menyiapkan makanan. Ucapan korban yang dianggap menyinggung emosi pelaku memicu tindak kekerasan.
“Pelaku kemudian memukul wajah korban sebanyak dua kali, disusul pukulan ke bagian perut hingga korban terjatuh,” ujar Margono, Jumat (6/2).
Tak berhenti di situ, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan melilitkan selang air ke leher korban selama beberapa detik serta membenturkan kepala korban ke tembok. Setelah korban dalam kondisi lemas, pelaku sempat menyiramkan air ke wajah korban dengan maksud agar sadar.
Namun berdasarkan hasil autopsi, tindakan tersebut justru berakibat fatal. Polisi menemukan cairan di saluran pernapasan atas dan bawah korban.
“Hasil laboratorium forensik menunjukkan korban meninggal akibat kekurangan oksigen. Air masuk ke mulut dan hidung saat korban sudah tidak berdaya,” jelas Margono.
Selain itu, petugas juga menemukan tiga luka robek di kepala, lebam di leher, serta lebam lama dan baru di sejumlah bagian tubuh korban. Polisi memastikan korban juga sempat mengalami KDRT sekitar sepekan sebelum kejadian.
Usai kejadian, pelaku membersihkan darah di tubuh korban dan membaringkannya di tempat tidur. Hingga pagi hari korban tidak menunjukkan tanda-tanda bergerak. Pelaku kemudian meminta bantuan tetangga dan membawa korban ke Puskesmas Boro.
“Namun setibanya di puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Perkiraan waktu kematian antara pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB,” ungkap Margono.
Polisi memastikan pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras. Saat kejadian, dua anak korban berada di rumah namun tertidur di kamar terpisah. Saat ini, kepolisian berkoordinasi dengan UPT PPA untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap anak-anak korban.(*)






