KabarBaik.co – Puluhan orang menjadi korban dugaan arisan bodong yang berpusat di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Kerugiannya mencapai Rp 1,7 miliar.
Hal ini terungkap saat 13 orang asal desa setempat mendatangi Mapolres Gresik, Senin (4/11). Mereka melaporkan seorang admin arisan bodong berinisial RW yang tak lain tetangganya sendiri.
Belasan warga itu merasa RW telah menipu dan memanipulasi arisan tersebut. Sebab sejak tahun 2021-2024 ini nama mereka tak kunjung mendapat giliran undian. Padahal masa arisan sudah selesai.
Berdasarkan surat tanda terima laporan pengaduan masyarakat (STTLPM) nomor: LPM/738.Satreskrim/XI/2024/SPKT/POLRES GRESIK disebutkan bahwa Muhammad Cholid, salah satu pelapor menyampaikan, setiap slot arisan seharga Rp 150.000. Dirinya ikut 1,5 slot sehingga membayar Rp225.000.
Proses pembayaran dilakukan satu minggu sekali sebesar Rp150.000 dibayar secara cash, sisanya Rp75.000 dibayar melalui transfer ke rekening RW. “Pengundiannya juga dilakukan seminggu sekali,” kata Cholid saat di Mapolres Gresik.
Dalam perjalannya, arisan yang diikuti warga dari berbagai wilayah itu tidak seperti yang diharapkan. Dirinya pun mengalami kerugian senilai Rp30.825.000, “Sampai sekarang sebanyak 82 orang tidak dibayar,” ungkapnya.
Nikmaroh, korban lainnya menyampaikan, bahwa arisan dimulai sejak tahun 2021. Total ada 141 peserta yang ikut, ditambah satu orang admin (terlapor, Red). Setiap satu minggu sekali peserta harus membayar Rp 150.000.
Sehingga, total yang didapat satu peserta dalam setiap pengundian sebesar Rp 21.150.000. Berdasarkan jadwal, pada pertengahan Juli 2024 arisan tersebut seharusnya sudah selesai.
Sayangnya dari 141 peserta, sebanyak 82 orang belum mendapatkan jatah arisan yang dijanjikan. Mereka pun akhirnya menuntut kepada terlapor agar membayar uang arisan tersebut.
“Saat ditagih, kami selalu dijanjikan. Bahkan sampai ada mediasi akhir Juli 2024 lalu. Yang bersangkutan (terlapor, Red) berjanji mau bayar dalam kurun waktu tiga bulan kedepan, sampai sekarang tidak ada satupun yang dibayar,” ujarnya.
Karena tidak ada kepastian, 82 peserta arisan sepakat untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. “Hari ini kami mewakili peserta yang lain melaporkan ke Polres Gresik. Sekarang ada 13 orang yang ikut, kalau dibutuhkan semuanya kami siap menghadirkan,” imbuhnya.
Nikmaroh sendiri ikut dua slot arisan. Pertama namanya sendiri, kedua anaknya. Semestinya total uang yang didapat sebesar Rp42.350.000.
“Saya ikut satu, anak saya juga satu. Jadi kalau ditotal kami dapat Rp42 jutaan. Tapi sampai sekarang tidak pernah menerima,” ungkapnya
Pihaknya berharap, laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Sehingga, terlapor segera di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau tidak bisa mengembalikan ya dipenjarakan saja,” cetusnya. (*)