PWI Bojonegoro Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres

oleh -246 Dilihat
WhatsApp Image 2025 12 17 at 15.31.06
Sejumlah anggota PWI melaporkan ke Satreskrim Polres Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Polres Bojonegoro, Rabu (17/12). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh ketua dan jajaran pengurus PWI Bojonegoro sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah organisasi profesi wartawan.

Rombongan PWI Bojonegoro diterima oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono. Dalam laporannya, PWI Bojonegoro menyerahkan sejumlah bukti awal terkait dugaan pencatutan nama organisasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk menjaga nama baik organisasi sekaligus mencegah jatuhnya korban lebih banyak, khususnya para kepala desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Kami sudah melaporkan secara resmi ke Satreskrim Polres Bojonegoro. Ini bukan sekadar gertakan, tetapi upaya hukum agar persoalan ini jelas dan tidak terulang,” ujar Sasmito.

Ia menjelaskan, dalam laporan tersebut pihaknya melampirkan sejumlah barang bukti. Di antaranya tangkapan layar percakapan yang mencatut nama PWI, foto kartu identitas pers, serta kuitansi yang diduga digunakan oknum pelaku untuk meminta sejumlah uang kepada pihak tertentu.

Sasmito menegaskan, PWI Bojonegoro tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama organisasi profesi wartawan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, praktik semacam itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers.

“Ini bukan hanya soal nama PWI, tetapi juga menjaga marwah profesi wartawan. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa PWI tidak pernah melakukan praktik-praktik seperti itu,” tegasnya.

PWI Bojonegoro berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau para kepala desa maupun pihak lain yang merasa dirugikan agar berani melapor dan memberikan keterangan kepada kepolisian.

Selain itu, Sasmito mengingatkan agar kepala desa dan masyarakat selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus resmi PWI apabila menerima permintaan yang mengatasnamakan PWI, baik melalui proposal, surat, maupun pesan singkat.

“Jika ragu, silakan klarifikasi. Kami terbuka dan siap menjelaskan agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan oleh ulah oknum,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar informasi adanya oknum yang mengaku sebagai anggota PWI yang meminta sumbangan kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Bojonegoro dengan dalih kegiatan akhir tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa desa seperti Desa Tondomulo, Desa Panjang, dan Desa Kedungadem diduga menjadi korban, dengan nominal permintaan uang berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 1.600.000.

Bahkan, dalam pesan WhatsApp yang beredar, oknum tersebut turut mencatut foto-foto kegiatan PWI, baik PWI Jawa Timur maupun PWI Tuban. Pencatutan tersebut juga sempat memicu reaksi keras dari Ketua PWI Tuban, Suwandi, karena fotonya digunakan tanpa izin. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.