PWI dan Organisasi Pers NTB Kecam Marak Kasus Intimidasi Jurnalis

oleh -209 Dilihat
Jurnalis NTB saat melakukan aksi di depan kantor Gubernur NTB, Selasa (5/5).
Jurnalis NTB saat melakukan aksi di depan kantor Gubernur NTB, Selasa (5/5).

KabarBaik.co, Mataram – Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Provinsi NTB melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day) tahun 2026.

Aksi simpatik dengan membawa poster dan pamlfet berbagai tulisan berlangsung di depan Kantor Gubernur NTB, Selasa (5/5).

Para jurnalis mulai risau atas maraknya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan hingga intimidasi atas karya jurnalistik yang telah mereka hasilkan selama ini.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Ahmad Ikliludin menegaskan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers masih marak terjadi saat ini.

Jurnalis senior Radar Lombok ini, mencontohkan salah satu kasus tersebut menimpa salah satu anggota PWI di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Surya Widi Alam.

Jurnalis media Gatrantb.com ini, sempat menjadi korban penganiayaan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah setempat Oktober tahun lalu.

Namun sayangnya, justru hingga kini, kasus penganiayaan ini belum ada titik terangnya.

“Memang, aparat kepolisian telah memeriksa pelaku yang diduga penganiayanya. Mereka, yakni, LZE alias TE. Tapi kasusnya masih gelap. Maka hari ini, kita berharap kasus-kasus ini bisa cepat tuntas, seperti yang menimpa saudara jurnalis di Lombok Tengah,” tegas Iklil dalam orasinya.

Menurutnya, pihak perusahaan agar juga memperhatikan kesejahteraan terhadap jurnalis, di tengah tekanan untuk bekerja maksimal.

“Bagaimana jurnalis bisa bekerja profesional jika kesejahteraanya tidak diperhatikan,” kata Iklil.

Semetara itu, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalistik (KKJ) NTB, Haris Mathul menyampaikan bahwa saat ini ancaman pers tidak hanya berupa ancaman fisik, tetapi juga secara digital seperti doxing dan ancaman ke media online secara langsung.

“Perlu kita waspadai di tahun 2026 ini tidak hanya semata kekerasan fisik, tetapi intimidasi digital, karena yang perlu kita waspadai sekarang ruang jurnalistik kita bukan hanya konvensional, tetapi juga ruang digital,” ujarnya.

Pemred NTB Satu ini, menjelaskan bahwa selama tahun 2025, terdapat lima kasus kekerasan terhadap jurnalis di NTB.

Hal ini, menurutnya, menjadi sirine di tahun 2026 untuk tetap diwaspadai.

“Dengan kondisi seperti ini, kami minta, semua media di NTB, harus memperkuat sistem keamanan media masing-masing. Utamanya, media online,” kata Haris.

Dalam kesempatan itu. Dia juga menyoroti terkait dengan ancaman PHK, di tengah beban kerja jurnalis yang berat, ancaman ini terus mengintai.

“Kita harus meyakinkan perusahaan kita masing-masing lewat organisasi perusahaan maupun organisasi profesi bahwa kesejahteraan itu wajib, upah minimum wajib, tunjangan itu wajib bagi jurnalis,” tegas Haris.

Lebih lanjut dikatakannya, upah yang layak bagi jurnalis bisa memicu kualitas kinerja. Karena mereka akan bekerja lebih tenang dan bisa menghasilkan karya yang berkualitas.

“Jangan sampai mereka mengalami gaji tidak dibayar, gaji dibayar cicil, tetapi di satu sisi ada tuntutan untuk berkarya maksimal, menghadapi risiko di lapangan,” tandas Haris.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.