KabaBaik.co – Suasana haru dan antusias terasa di aula kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) dari berbagai penjuru Jombang mulai berdatangan untuk mengumpulkan koper mereka menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
Koper-koper berisi perlengkapan ibadah dan kebutuhan pribadi ini akan dikirimkan ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya sehari sebelum hari keberangkatan.
Pantauan di lokasi menunjukkan ratusan calon jemaah haji dari kelompok terbang (kloter) 18 dan 19 memadati aula. Para petugas Kemenag Jombang tampak sibuk melakukan pendataan dan memastikan setiap koper tercatat dengan baik.
Uniknya, banyak calon jemaah yang memberikan tanda khusus pada koper mereka, mulai dari gantungan gelas, ikatan tali berwarna mencolok, hingga boneka kecil. Tanda-tanda ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi koper saat berada di asrama haji maupun di Tanah Suci.
Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pengumpulan koper ini. “Alhamdulillah, hari ini seluruh jamaah haji di Kabupaten Jombang kloter 18 dan 19 sudah mulai mengumpulkan koper di kantor Kemenag,” ujarnya kepada awak media Senin (5/5).
Ia merinci, masing-masing kloter terdiri dari 376 jemaah, sehingga total ada 752 koper yang terkumpul pada hari ini.
Lebih lanjut, Muhajir menjelaskan bahwa total calon jemaah haji asal Kabupaten Jombang tahun ini mencapai 1.038 orang, yang terbagi dalam beberapa kloter. Selain kloter 18 dan 19, terdapat juga kloter 48.
“Kemarin, sudah ada 7 jamaah haji dari Kabupaten Jombang yang diberangkatkan lebih awal dari kloter 48, bergabung dengan kloter 3 dari Kota Kediri,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhajir kembali mengingatkan para calon jemaah haji terkait aturan barang bawaan.
“Jemaah haji hanya boleh membawa barang bawaan yang berada di tiga tas: tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan secara detail mengenai batasan berat koper yang diperbolehkan. “Untuk koper besar, berat maksimalnya adalah 32 kilogram, sedangkan untuk koper kabin atau tas tenteng maksimal 7 kilogram saat pemberangkatan. Aturan ini juga berlaku saat kembali ke tanah air,” jelas Muhajir.
Selain batasan berat, Kemenag Jombang juga menekankan larangan membawa barang-barang tertentu ke Tanah Suci.
Muhajir mengimbau agar jemaah hanya membawa barang-barang yang benar-benar diperlukan untuk kebutuhan sehari-hari selama menjalankan ibadah haji.
“Barang-barang yang mudah terbakar, cairan dengan volume melebihi batas maksimal yang ditentukan, senjata api, senjata tajam, dan power bank dengan kapasitas di atas 20.000 mAh dilarang keras untuk dibawa,” katanya.
Terkait jadwal keberangkatan, Muhajir menyampaikan bahwa jemaah haji Kabupaten Jombang dari kloter 18 dan 19 akan diberangkatkan pada hari Selasa, 6 Mei 2025.
“Untuk kloter 18, jemaah diharapkan masuk Pendopo Kabupaten Jombang pukul 09.00 WIB dan akan diberangkatkan dari Pendopo pukul 10.00 WIB, dengan perkiraan tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya pukul 13.20 WIB,” rincinya.
Sementara itu, lanjut Muhajir, jemaah haji dari kloter 19 dijadwalkan masuk Pendopo Kabupaten Jombang pukul 11.20 WIB, diberangkatkan pukul 12.20 WIB, dan diperkirakan tiba di Asrama Haji Sukolilo pukul 14.20 WIB.
Untuk kloter 48, Muhajir menambahkan, direncanakan akan diberangkatkan pada tanggal 15 Mei 2025.
“Jemaah kloter 48 dijadwalkan masuk Pendopo Kabupaten Jombang pada pukul 05.00 WIB dan akan diberangkatkan pukul 06.00 WIB, dengan perkiraan tiba di Asrama Haji Sukolilo pukul 08.00 WIB,” pungkasnya.(*)