KabarBaik.co – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan GMNI melaksanakan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (26/8). Mereka meminta DPRD ikut bersuara melakukan penolakan akan kebijakan pemerintah pusat yang banyak merugikan masyarakat.
Aksi ini sempat mendapatkan halangan dari satpol PP dan anggota kepolisian yang menjaga jalannya aksi. Namun, para demontrans akhirnya bisa masuk ke halaman gedung DPRD dan melakukan pembakaran ban bekas.
Para pimpinan organisasi mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan dalam orasinya. Di antaranya, mereka mengutuk keras upaya DPR RI mengingkari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengecam rezim yang dianggap otoriter.
Selain itu, mahasiswa juga menolak upaya pembentukan dinasti politik dan mendesak DPR RI lebih proaktif mengawasi kinerja pemerintah.
“Kami melihat ada upaya sistematis untuk melanggengkan kekuasaan dan mengabaikan kepentingan rakyat. Kami meminta DPRD Kabupaten Pasuruan untuk ikut bersuara dan menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI,” tegas salah seorang pengunjuk rasa, Nur Fikri, Senin (26/8).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU masyarakat adat serta merevisi RUU TNI-POLRI dan RUU Penyiaran.
“Kami berharap tuntutan kami ini didengar oleh semua pihak, terutama oleh para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Pasuruan dan DPR RI. Kami akan terus mengawal perjuangan ini hingga tuntutan kami terpenuhi,” ucapnya.
Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Abdul Karim yang menerima para pendemo menyatakan bahwa dirinya ikut mendukung apa yang disampaikan pendemo. Lalu akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI. “Kita ikut buka suara apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, akan kita sampaikan kepada anggota DPR RI di Jakarta,” ujar Karim. (*)