KabarBaik.co – Tumpukan karung berisi ratusan pasang sandal hotel sekali pakai dibuang di sebuah lahan kosong bekas galian di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Sandal tersebut diduga milik Hotel Ketapang Indah.
Sandal-sandal tersebut pertama ditemukan oleh oleh anggota Sungai Watch. Merekad adalah kelompok yang berfokus pada kebersihan sungai dan sampah, saat menggelar aksi bersih-bersih sekitar dua pekan lalu.
Area Manager Sungai Watch Banyuwangi Suhardiyanto mengatakan sandal tersebut ditemukan ketika tim tengah salah satu area lahan kosong. Setelah tim bergerak di sana, ternyata di sana banyak ditemukan sampah itu (sandal sekali pakai).
Sandal sekali pakai yang ditemukan berwarna putih dan memiliki tulisan “Ketapang Indah”. Sandal-sandal itu dikemas dalam karung berwarna hijau.
Dijelaskan bila lahan kosong itu juga tak jauh dari Hotel Ketapang Indah. Jaraknya hanya sekitar 3 kilometer (km). Setelah tim Sungai Watch tiba di lokasi, pembersihan dimulai dengan memasukkan sampah-sampah ke dalam karung.
Khusus limbah sandal sekali pakai, Sungai Watch mengumpulkan lebih dari 5 karung ukuran besar. Karena ketebalan sandal tipis, jumlah sandal diduga mencapai ratusan pasang.
“Sampah sandal 5 karung itu tersebut kami bawa sebagai barang bukti. Secara keseluruhan, termasuk sandal dan sampah lainnya, kami mengumpulkan sekitar 400-500 kilogram (kg) dari lokasi tersebut,” kata dia, Senin (19/5).
Itupun, lanjut Hari, belum seluruh sampah sandal terangkut dalam pembersihan. Masih ada sampah-sampah yang belum terpungut di lokasi.
“Karena jumlahnya banyak, kami menduga tidak sekali atau dua kali saja limbah tersebut dibuang di sana,” sambung dia.
Selain sandal sekali pakai, Sungai Watch juga menemukan beberapa jenis limbah hotel lain seperti plastik wadah sabun hingga stereform.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi Dwi Handayani menjelaskan, telah menerjunkan tim ke Hotel Ketapang Indah untuk mengonfirmasi hal tersebut secara resmi pada Senin ini.
“Kami juga telah memberikan teguran secara lisan kepada pihak hotel,” kata Handayani.(*)