KabarBaik.co – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Salah satu caranya dengan melaksanakan kegiatan razia dan tes urine dadakan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Gresik, Fajarisman, bersama jajaran petugas menggelar razia dadakan yang menyasar beberapa kamar hunian. Tujuannya untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif, sekaligus sebagai langkah preventif terhadap adanya benda atau barang terlarang di rutan.
Razia ini difokuskan pada tiga kamar hunian WBP, yaitu kamar D1 atas, D2 atas, dan D3 atas. Dalam pelaksanaannya, petugas Rutan Gresik dibagi menjadi dua tim yang bertugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di blok yang telah ditentukan.
Pembagian tugas ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan razia tersebut, serta memastikan setiap sudut kamar tidak luput dari pemeriksaan.
Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap keberadaan benda atau barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.
Menurutnya, upaya preventif seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Selain razia, tes urine juga dilakukan untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Gresik dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan. Dengan langkah-langkah preventif yang terus dilakukan, diharapkan Rutan Gresik dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan menjaga integritas serta kualitas pembinaan di dalamnya.
“Razia dan tes urine yang dilakukan secara berkala ini juga menjadi salah satu bentuk pengawasan yang ketat terhadap warga binaan, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan Rutan,” tandasnya, Rabu (19/6). (*)