Realisasi PAD Rendah, DPRD Kabupaten Malang Bakal Evaluasi OPD Penghasil

Reporter: P. Priyono
Editor: Andika DP
oleh -94 Dilihat
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, Kholiq, saat berada di gedung DPRD Kabupaten Malang. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Malang bakal melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil. Ini ditengarai karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD 2023 yang tidak mencapai target.

Seperti yang disampaikan Pemkab Malang saat sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (8/5). Pada tahun anggaran (TA) 2023, PAD Kabupaten Malang ditargetkan sebesar Rp 1,25 triliun, namun realisasinya baru mencapai Rp 838,9 miliar.

Baca juga:  Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang Kholiq mengatakan, fakta itu diperoleh usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Menurutnya, realisasi PAD PemkabMalang hanya mencapai 81,80 persen dari target. Untuk itu, evaluasi terhadap OPD penghasil diharapkan dapat mengidentifikasi penyebab di balik rendahnya realisasi dan merumuskan solusi untuk tahun anggaran berikutnya.

Baca juga:  Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah

“Ya, nanti pasti kita bahas dulu di panitia khusus (pansus). Nanti teman-teman pansus akan meneliti satu per satu. Kalau sekilas dari penyampaian Bupati tadi, kami kan belum mempelajari betul. Nanti akan ketahuan pada tanggal 15 Mei mendatang,” terangnya, saat berada di gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (8/5).

Tidak hanya itu, tambah Kholik, termasuk juga pendapatan retribusi yang masih terealisasi 28 persen, nanti pihaknya akan mengevaluasi bersama dengan pansus.

Baca juga:  Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah

“Ya, OPD-nya nanti akan kami panggil, kira-kira kesulitan apa sehingga menyebabkan banyak hal yang belum tercapi. Apalagi PAD kan baru 81 persen,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.