Realisasi Pajak Daerah Kota Batu Capai Rp 182 Miliar, Optimistis Kejar Target

oleh -139 Dilihat
WhatsApp Image 2025 09 12 at 13.03.37
Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Kinerja penerimaan pajak daerah Kota Batu hingga pertengahan September 2025 masih berada di jalur aman. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mencatat realisasi pajak sudah menembus Rp 182 miliar atau 66,17 persen dari target Rp 275,2 miliar tahun ini.

Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim, mengungkapkan capaian tersebut berasal dari 11 jenis pajak daerah. “Sampai dengan saat ini realisasi pajak daerah sudah 66,17 persen atau Rp 182 miliar. Itu total dari 11 jenis pajak yang ada,” kata Adhim, Jumat (12/9).

Dari sederet pos penerimaan, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kembali menjadi kontributor utama. Adapun pendapatan semua jenis pajak di Kota Batu adalah:

– PBJT makanan dan minuman: Rp 27,2 miliar atau 75,68 persen dari target Rp 35,9 miliar.

– PBJT kesenian dan hiburan: Rp 34,1 miliar atau 71,94 persen dari target Rp 47,4 miliar.

– PBJT hotel: Rp 29 miliar atau 67,42 persen dari target Rp 43 miliar.

– PBJT tenaga listrik: Rp 12,6 miliar atau 65,02 persen dari target Rp 19,4 miliar.

– PBJT parkir: Rp 864 juta atau 18 persen dari target Rp 4,7 miliar.

Sementara itu, pajak reklame tercatat Rp 2,3 miliar (53 persen dari target Rp 4,3 miliar), pajak air tanah Rp 971 juta (60,74 persen dari target Rp 1,6 miliar), dan BPHTB Rp 38,9 miliar (73,34 persen dari target Rp 53 miliar).

Dari sektor kendaraan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang Rp 14,4 miliar (65,24 persen dari target Rp 22 miliar), BBNKB Rp 5 miliar (58,94 persen dari target Rp 8,4 miliar), serta PBB-P2 Rp 16 miliar (47,55 persen dari target Rp 34,9 miliar).

Meski sejumlah sektor mencatat progres positif, Adhim menegaskan kondisi ekonomi nasional turut memengaruhi perolehan pajak, terutama sektor perhotelan. “Khususnya hotel. Efisiensi anggaran membuat banyak pembatalan reservasi kegiatan. Dari situasi itu, pendapatan sektor perhotelan turun sekitar 10 persen dibanding tahun lalu,” jelas Adhim.

Adhim juga menyoroti masih adanya wajib pajak yang menunda pelaporan. “Kadang bulan ini tidak lapor, lalu bulan berikutnya dirapel. Itu sebenarnya bentuk ketidakpatuhan, karena laporan mestinya tiap bulan. Apalagi ada dendanya Rp500 ribu kalau terlambat, sesuai Perda yang berlaku,” tegasnya.

Meski beberapa pos terlihat melambat, Bapenda tetap percaya diri target tahunan bisa dikejar. Strategi terus dimatangkan, mulai dari mempermudah layanan pembayaran, jemput bola dengan mendatangi wajib pajak, hingga melakukan penagihan piutang hampir setiap hari.

“Dengan pola itu, kami optimistis bisa menembus minimal 95 persen hingga akhir tahun. Harapannya bisa menyamai pencapaian 2024 yang sampai 99 persen,” tegas Adhim. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.