KabarBaik.co – Fraksi Partai Gerindra DPRD Gresik memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang berlangsung Selasa (10/6) kemarin.
Fraksi Gerindra menyoroti masih tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat. Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra mencatat bahwa meskipun realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp 3,73 triliun atau 95,25 persen dari target, namun komposisinya menunjukkan ketimpangan.
Pendapatan transfer dari pusat tercatat sebesar 62,87 persen dari total pendapatan, sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar 37,13 persen. “Oleh karena itu, kami mempertanyakan apakah Pemerintah Kabupaten Gresik memiliki rencana jangka menengah untuk menurunkan ketergantungan pada dana transfer pusat? Apa strategi konkret dalam meningkatkan PAD dari sektor retribusi, pengelolaan aset, hingga pajak daerah?” ungkap juru bicara Fraksi Gerindra.
Fraksi Gerindra juga meminta klarifikasi terkait adanya kajian risiko fiskal dalam mengantisipasi kemungkinan penurunan dana transfer, serta mendorong upaya peningkatan kemandirian fiskal melalui kebijakan inovatif, efisiensi belanja, dan reformasi manajemen aset daerah.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti beberapa OPD dengan serapan anggaran yang rendah, seperti Inspektorat (45,89%), Dinas Sosial (76,28%), dan Dinas Perikanan. Menurut mereka, hal ini mencerminkan perencanaan yang kurang maksimal dan perlu evaluasi menyeluruh agar proyek tidak gagal karena kurangnya antisipasi terhadap aturan atau persoalan teknis.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan jawabannya pada Rabu (11/6) dalam rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi. Terkait upaya konkret pemerintah daerah mengurangi ketergantungan dengan dana transfer dari pusat, Pemkab Gresik akan terus berupaya meningkatkan dan memaksimalkan pemungutan pendapatan daerah.
Beberapa sumber pendapatan yang dimaksud Alif yaitu dari pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan aset. Pihaknya terus mengevaluasi potensi pendapatan daerah, tatalaksana pemungutan pendapatan daerah, dan peningkatan kualitas SDM di masing-masing OPD pengampu pendapatan daerah.
“Dengan harapan ke depan, kemandirian fiskal pemerintah daerah semakin meningkat sehingga ketergantungan atas dana transfer dari pemerintah pusat bisa semakin berkurang,” kata Alif, Rabu (11/6).
Untuk OPD dengan serapan anggaran di bawah 80 persen, Alif menyebut hal itu terjadi karena adanya perubahan regulasi dari pusat yang mengakibatkan adanya program atau kegiatan yang sudah direncanakan dalam APBD 2024 tidak bisa berjalan maksimal. Namun, dia memastikan seluruh belanja infrastruktur secara fisik telah selesai dilaksanakan dan telah dibayarkan sesuai dengan kontrak pekerjaan yang ada.
“Kami pastikan bahwa seluruh belanja infrastruktur secara fisik telah selesai dilaksanakan dan telah dibayarkan sesuai dengan kontrak pekerjaan yang ada,” ungkap Alif.
Dia juga menyatakan bahwa Pemkab Gresik akan segera mempublikasikan laporan keuangan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas serta mendorong kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Laporan keuangan pemerintah daerah yang merupakan lampiran dan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dipublikasikan melalui website resmi pemkab Gresik setelah perda tersebut ditetapkan,” jelasnya.
Di akhir pemaparannya, Alif menekankan bahwa Pemkab Gresik tetap berkomitmen pada peningkatan kualitas SDM, dan inovasi dalam pelayanan publik serta pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap kritik dan masukan dari DPRD, termasuk dari Fraksi Gerindra, dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam membangun Gresik yang lebih mandiri. (*)