Redakan Kemacetan, ASDP dan KSOP Izinkan 4 Kapal Eks LCT Beroperasi dengan Syarat Ketat

oleh -119 Dilihat
IMG 20250716 WA0026 1
Situasi pelabuhan Ketapang.

KabarBaik.co – Sejumlah kapal eks Landing Craft Tank (LCT) yang sempat dilarang beroperasi diberi dispensasi terbatas untuk kembali berlayar, Rabu (16/7) sore.

Kebijakan itu diambil oleh PT. ASDP Ketapang dan KSOP Tanjuwangi sebagai solusi atas kemacetan di jalur arteri yang sudah mengular sejauh 5 kilometer.

“Berdasaekan hasil koordinasi dengan KSOP sejumlah kapal eks LCT yang sebelumnya ditunda operasionalnya diberi dispensasi terbatas untuk kembali beroperasi dengan catatan hanya kapal dengan ketidaksesuaian minor yang diziinkan berlayar,” kata General Manager ASDP Ketapang, Yannes Kurniawan.

Dari 15 kapal eks LCT yang sebelumnya dilarang operasi, ada 4 kapal yang diberi dispensasi. Kapal tersebut diantaranya KM Agung Samudera 9, KM Jambo 6, KM Liputan 12 dan KM Samudera Utama.

Selain itu selama operasi kapal-kapal tersebut hanya diizinkan mengangkut beban 75 persen dari kapasitas maksimal kapal.

Kapal hanya boleh mengangkut kendaraan-kendaraan logistik dan tidak diizinkan mengangkut kendaraan pribadi dan penumpang.

“Asdp memastikan kendaraan dilakukan penimbangan sebelum masuk kapal dan pengaturan guna menjaga keselamatan pelayaran,” terangnya.

Yannes mengaku terus berkoordinasi dengan KSOP serta pihak terkait, untuk mempercepat normalisasi layanan penyeberangan. Ia mengimbau seluruh pengguna jasa untuk tertib, mengikuti arahan petugas di lapangan dan memantau informasi resmi dari kanal ASDP.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Keselamatan dan keamanan tetap menjadi prioritas dalam pengambilan kebijakan opersional,” terangnya.

Sebagai informasi kebijakan penundaan operasional kapal eks LCT itu merupakan imbas tragedi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, Rabu (2/7) lalu. Kapal itu bertype eks LCT.

Pemerintah meminta agar kapal-kapal eks Landing Craft Tank (LCT) yang telah berubah menjadi Kapal Motor Penumpang (KMP) dievaluasi ulang. Evaluasi meliputi kelaikan berlayar

Dari hasil pemeriksaan tim Marine Inspektor, total 15 kapal eks LCT di dermaga LCM dinilai kurang laik layar. Oleh karenanya kapal-kapal itu mandek.

Imbasnya pada Rabu (16/7) terjadi kemacetan parah karena truck logistik yang tidak bisa masuk kapal memblokir akses masuk pelabuhan. Akibatnya terjadi macet di depan ASDP Ketapang hingga Granda Watu Dodol yang jaraknya sekitar 5 kilometer.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.