KabarBaik.co – Tabir pembunuhan tragis Faradillah Amalia Najwa, 20, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), perlahan mulai terkuak. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus tersebut, khususnya pada rangkaian pembuangan jasad korban yang dilakukan di wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Rekonstruksi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pembunuhan yang bermula di kawasan Cangar, Kota Batu. Lokasi di Pasuruan dipilih karena menjadi tempat para pelaku membuang jasad korban ke area semak-semak sebelum akhirnya ditemukan di sungai pada Selasa (16/12). Tersangka Bripka AS (kakak ipar korban) dan SY dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan adegan ke-11 hingga ke-15. Adegan-adegan ini menjadi krusial karena menggambarkan secara detail bagaimana kedua tersangka menurunkan jasad korban dari dalam mobil hingga upaya mereka menghilangkan jejak kejahatan. Rangkaian ini sekaligus memperkuat dugaan adanya unsur perencanaan sebelum pembunuhan dilakukan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa rekonstruksi di Pasuruan memang difokuskan pada proses pembuangan jasad.
“Di sini merupakan lokasi pembuangan. Adegan-adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tidak ada keberatan dari para tersangka,” ujar Jumhur di lokasi rekonstruksi, Selasa (13/1).
Pada adegan ke-15, terlihat jelas koordinasi antara kedua pelaku saat memastikan jasad korban tersembunyi di lokasi yang relatif sepi. Dari rangkaian tersebut, penyidik juga menemukan fakta baru: pelaku sempat berupaya mengelabui aparat dengan menciptakan skenario seolah-olah korban merupakan korban aksi begal.
Upaya pengaburan fakta itu diperkuat dengan tindakan tersangka yang sempat membeli helm di tengah perjalanan dari Malang menuju Pasuruan.
“Dalam perjalanan, memang ada rencana untuk mengondisikan korban seolah-olah menjadi korban begal,” tambah Jumhur.
Sementara itu, motif awal yang berhasil diungkap polisi adalah rasa sakit hati pelaku terhadap korban akibat konflik di masa lalu. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi aksi keji tersebut.
Rampungnya rekonstruksi 15 adegan ini menjadi langkah penting bagi kepolisian untuk melengkapi berkas perkara sebelum segera dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, sekaligus pengingat akan pentingnya keadilan bagi korban kekerasan.(*)







