KabarBaik.co – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur (Jatim) menyerahkan pengelolaan Stadion Kanjuruhan yang telah selesai direnovasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hal ini pun disambut baik oleh Bupati Malang, M. Sanusi.
Selain berita acara serah terima, juga turut diserahkan beberapa kelengkapan dokumen administrasi bangunan Stadion Kanjuruhan yang terletak di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut. Yakni, persetujuan pengelolaan gedung dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
“Setelah serah terima ini, maka akan ditindaklanjuti dengan pembahasan menyoal penggunaan Stadion Kanjuruhan, termasuk oleh klub sepakbola Arema FC,” kata Sanusi, Sabtu (8/3). Menurutnya, stadion tersebut berada di bawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.
Sanusi menegaskan, Dispora yang bertindak sebagai pengelola sudah mulai melakukan pembicaraan awal untuk bekerjasama dengan manajemen Arema. “Terkait biaya perawatan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang. Masih akan dihitung dan diajukan di dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2025 bersama DPRD,” jelas Sanusi.
Untuk diketahui, anggaran proyek renovasi total Stadion Kanjuruhan yang dikucurkan pemerintah pusat mencapai Rp 357,8 miliar. Sumber menyebutkan bahwa sisa waktu pengerjaan renovasi stadion tersebut dilakukan kurang lebih dua tahun, yakni terhitung mulai 4 September 2023 hingga dinyatakan rampung oleh Menteri PU Dody Hanggodo, pada 18 Januari 2025 lalu.
Kegiatan renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang ini bermula dari terjadinya tragedi pada 1 Oktober 2022 silam yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia. Tragedi tersebut bahkan menjadi perhatian masyarakat nasional bahkan dunia. (*)






