KabarBaik.co, Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya, Baktiono, turun ke masyarakat dalam agenda Reses Sidang ke-2 Masa Persidangan ke-2 Tahun Anggaran 2026. Baktiono bertemu warga di Balai RW IV Tuwowo, Kelurahan Kapas Madya Baru, Tambaksari, Sabtu (7/2) malam.
Legislator senior ini menjaring berbagai keluhan warga, mulai dari persoalan kependudukan hingga akses pendidikan.
Kendala Administrasi Kependudukan
Salah satu poin utama yang mencuat adalah sulitnya persyaratan pindah domisili dari luar daerah masuk ke Kota Surabaya.
Warga mengeluhkan adanya kewajiban memiliki surat tanah sebagai salah satu syarat perpindahan.
Menanggapi hal tersebut, Baktiono menjelaskan bahwa aturan tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang wajib dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota karena seluruh data kependudukan telah terintegrasi dalam sistem NIK nasional.
“Syarat pindah rumah dari luar daerah masuk ke Surabaya memang harus memiliki surat tanah. Ini kebijakan pusat yang terkoneksi sampai ke basis data NIK, sehingga memang cukup menyulitkan bagi sebagian warga,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Terkait status anak dari pasangan beda daerah, Baktiono menekankan pentingnya kepemilikan buku nikah yang sah dari KUA, meski alamat di Kartu Keluarga (KK) suami-istri masih berbeda. Ia juga berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi Undang-Undang Administrasi Kependudukan agar lebih memudahkan masyarakat.
Beasiswa Pemuda Tangguh dan Anggaran Pendidikan
Selain masalah kependudukan, warga juga antusias menanyakan keberlanjutan program Beasiswa Pemuda Tangguh. Baktiono menyebut program ini merupakan respons Wali Kota Eri Cahyadi atas tingginya aspirasi warga demi mewujudkan target ‘satu rumah satu sarjana’.
“Dulu kuotanya hanya 90 bibit unggul, lalu naik menjadi 200, dan sekarang sudah mencapai puluhan ribu. Kecerdasan pemuda Surabaya meningkat, terbukti dengan banyaknya yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” jelas Anggota Komisi B DPRD Surabaya ini.
Meski demikian, Baktiono mengakui adanya penyesuaian nilai bantuan. Mengingat anggaran pendidikan sesuai UU Sisdiknas minimal 20 persen, Pemkot Surabaya harus membagi rata anggaran tersebut agar seluruh pemuda yang lolos verifikasi dapat terakomodasi.
“Saat ini memang belum bisa membayar penuh seperti dulu karena jumlah pemohon yang melonjak drastis. Kami berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya terus meningkat dan ada dukungan kebijakan dari pusat maupun provinsi agar subsidi pendidikan bisa kembali maksimal,” pungkasnya.
Acara reses ini dihadiri oleh jajaran ketua RT, RW, serta tokoh masyarakat setempat yang tampak proaktif menyampaikan aspirasi terkait layanan publik di wilayah Tambaksari. (*)






