KabarBaik.co – Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengembalikan fasilitas dinasnya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Hal ini dilakukan setelah ia resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati (Cabup) Mojokerto berpasangan dengan dr. M. Rizal Octavian, sebagai wakilnya, pada Rabu (28/8).
Wabup Muhammad Al Barra atau akrab disapa Gus Barra mengatakan, sebagai bagian dari komitmen dan tanggung jawabnya dalam mengikuti konstestasi Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024, ia menanggalkan semua fasilitas negara yang melekat padanya.
“Perhari ini saya serahkan kembali fasilitas dinas jabatan sebagai wakil bupati Mojokerto ke Pemkab,” ungkapnya di Rumah Dinas Wakil Bupati Mojokerto, Jalan Jayanegara, Rabu (28/8).
Gus Barra menjelaskan untuk proses demokrasi yang adil, dirinya telah menyerahkan semua fasilitas jabatan wakil bupati Kabupaten Mojokerto. Termasuk kendaraan dan rumah dinas beserta isinya kepada pemerintah daerah.
“Hal ini saya lakukan karena telah resmi mendaftarkan diri di KPU sebagai calon bupati Mojokerto,” ungkapnya.
Keputusan ini adalah bentuk komitmen Gus Barra untuk berkompetisi secara adil dan berintegritas. Serta untuk menjaga tak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dalam proses Pilkada. Menurutnya sebagai pemimpin, penting untuk memberikan tauladan yang baik dengan memisahkan kepentingan pribadi dan dinas.
“Saya menghindari menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pencalonan, secara politik kan kepentingan pribadi,” tegasnya.
“Saya menjaga kepercayaan yang di amanahkan masyarakat Kabupaten Mojokerto kepada saya selama ini,” imbuhnya memungkasi. (*)







