KabarBaik.co – Tingginya potensi perikanan di perairan wilayah Kabupaten Malang, menyebabkan tinggi pula target retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sendangbiru. Yaitu, hingga tembus Rp 9,94 miliar.
Namun begitu, hingga dekat pertengahan tahun ini capaian retribusi produksi perikanan tangkap masih minim. Dikatakan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring, sebenarnya sekarang ini belum memasuki musim ikan.
“Sementara, perolehan retribusi sekitar Rp 300 juta,” terangnya, Minggu (12/5).
Menurutnya, armada kapal yang digunakan nelayan, baik lokal maupun andon masih berkapasitas 30 gross ton. Dengan armada tersebut, dia melanjutkan, aktivitas melaut masih sangat dipengaruhi alam.
Sedangkan, Victor menjelaskan, tidak semua ikan tangkapan nelayan dikenakan retribusi. Hanya ikan yang masuk ke TPI Sendangbiru yang wajib membayar retribusi.
“Ikan yang belum masuk TPI Sendangbiru atau nelayan-nelayan kecil, tidak kami pungut retribusi,” ujarnya.
Kendati demikian, serta berbagai upaya dilakukan Dinas Perikanan untuk mencapai target retribusi. Di antaranya, sosialisasi target retribusi 2024, melakukan monitoring terhadap pelelangan di TPI Sendangbiru, serta mendorong pelaku usaha perikanan yang menjadi peserta lelang agar membayar retribusi TPI secara maksimal.
“Yang jelas, saya optimistis dapat memperoleh retribusi yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Pada 2023 lalu, retribusi dari nelayan mencapai Rp 3,5 miliar. Setidaknya pada akhir 2024 nanti optimistis bisa mencapai Rp 5 miliar,” tegasnya.