KabarBaik.co – Kabupaten Bojonegoro masih menghadapi persoalan serius di bidang pendidikan. Sebanyak 4.143 anak tercatat masuk dalam kategori Anak Tidak Sekolah (ATS). Bekerja sejak usia dini, menikah, hingga mengurus rumah tangga menjadi alasan utama ribuan anak tersebut terpaksa meninggalkan bangku pendidikan.
Data tersebut diperoleh setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap temuan awal sebanyak 6.355 anak tidak sekolah pada tahun 2025. Dari jumlah itu, 2.212 anak berhasil dikembalikan ke dunia pendidikan, sementara sisanya masih membutuhkan pendampingan lanjutan.
Kepala Disdik Bojonegoro, M. Anwar Mukhtadlo, menjelaskan bahwa pendataan ATS dilakukan secara lintas sektor. Pemerintah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro dilibatkan untuk memastikan keakuratan data, terutama terkait identitas dan domisili anak.
“Pelibatan operator desa sangat penting karena mereka mengetahui langsung kondisi warganya, termasuk tempat tinggal dan alasan anak tidak bersekolah. Ini menjadi kunci agar data benar-benar valid,” ujar Mukhtadlo.
Setelah melalui proses verval, data ATS kemudian diklasifikasikan berdasarkan usia. Dari hasil tersebut, Disdik menetapkan bahwa penanganan difokuskan pada anak usia 6 hingga 21 tahun. “Dalam pendataan awal, ditemukan juga data usia 30 hingga 70 tahun. Kelompok usia itu tentu tidak dimungkinkan untuk kembali ke sekolah, sehingga tidak masuk dalam penanganan,” jelasnya.
Beragam faktor menjadi penyebab anak-anak tersebut putus sekolah. Bekerja menjadi alasan terbesar dengan jumlah 875 anak, disusul menikah atau mengurus rumah tangga sebanyak 351 anak. Selain itu, masalah kesehatan dan disabilitas dialami oleh 253 anak, sementara 132 anak terkendala biaya pendidikan.
Tak hanya persoalan ekonomi dan sosial, faktor motivasi dan persepsi terhadap pendidikan juga turut memengaruhi. Tercatat 425 anak menolak untuk kembali bersekolah, dan 131 anak merasa pendidikan yang telah ditempuh sudah cukup.
“Selain itu, ada 1.495 anak yang tercatat berada di pondok pesantren, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya, sehingga tidak lagi masuk dalam sistem pendidikan formal,” beber Mukhtadlo.
Meski demikian, upaya pengembalian anak ke sekolah terus dilakukan. Anak-anak yang telah berhasil dirangkul kembali kini mengikuti pendidikan, baik di kelas reguler maupun program kejar paket C, dan proses belajar sudah berjalan aktif.
Mukhtadlo berharap, melalui program pendataan dan pendampingan ATS ini, seluruh anak di Bojonegoro dapat kembali mengenyam pendidikan secara layak. “Target kami jelas, anak-anak Bojonegoro bisa kembali bersekolah dan mendapatkan pendidikan hingga jenjang SMA. Dengan begitu, persoalan ATS bisa benar-benar terselesaikan,” pungkasnya. (*)






