Ribuan Pelanggar Tilang Padati Kejari Sidoarjo, Jumlahnya Tembus 6.900 Orang

oleh -71 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 08 at 11.18.01 AM
Sejumlah pelanggar lalu lintas menunggu di tenda darurat yang disediakan Kejari Sidoarjo (Yudha Fury Kusuma)

KabarBaik.co – Antrean panjang tampak mengular di halaman Kejari Sidoarjo, Jumat (8/8). Ribuan pelanggar lalu lintas memadati loket pembayaran denda tilang.

Pemandangan ini merupakan imbas dari hasil Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar pihak Kepolisian beberapa waktu lalu.

Kasipidum Kejari Sidoarjo Hafidi mengatakan lonjakan jumlah pelanggar sudah diprediksi sebelumnya. Jika pekan lalu jumlahnya sekitar 2.600 orang, hari ini naik tiga kali lipat, diperkirakan mencapai 6.906 orang.

“Kami kembali melayani para pelanggar lalu lintas yang hendak membayar denda tilang. Membeludaknya ini karena hasil operasi Semeru yang berakhir 24 Juli lalu. Ini minggu kedua, minggu lalu sekitar 2.600, sekarang sekitar 6.906 pelanggar,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan, pihak Kejari telah menyampaikan informasi lewat media sosial resmi seperti Instagram dan Facebook, serta memasang banner di sejumlah titik. Edukasi juga dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa pengambilan tilang bisa dilakukan di hari kerja lainnya, tidak harus serentak hari ini.

“Sampai jam 11.00 ini, sudah sekitar 2.000 pelanggar yang kami layani sejak loket dibuka pukul 07.30. Nanti loket kami buka lagi setelah salat Jumat, dari jam 1 sampai jam 3 sore. Menyesuaikan jadwal tutup kliring petugas BRI,” tambahnya.

Hafidi juga menegaskan bahwa pengambilan tilang bisa dilakukan di hari kerja lain, tidak harus ini. Dan tentunya tidak dikenai biaya tambahan selain denda resmi yang ditetapkan pengadilan. Pihaknya berharap masyarakat tidak ragu untuk mengambil bukti tilang sesuai prosedur.

Untuk diketahui berdasarkan data Polresta Sidoarjo, jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring pada Operasi Patuh Semeru 2025 mencapai 12.922 pelanggar. Pelanggarannya pun bervariasi, mulai tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu penumpang, serta tidak bisa menunjukan surat kendaraan maupun SIM. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha Fury Kusuma
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.