Ribuan Warga Banyuwangi Terima Sertipikat TORA, Menteri ATR-BPN: Tolong Dijaga

Reporter: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra
oleh -31 Dilihat
Ribuan Warga Banyuwangi Terima Sertipikat TORA

KabarBaik.co – Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan 10.323 sertipikat hasil program Redistribusi Tanah kepada 5000 warga Banyuwangi. Sertipikat ini diberikan dalam bentuk sertipikat tanah elektronik.

Ribuan warga itu sebelumnya adalah penerima SK Biru pelepasan kawasan hutan dari kementrian lingkungan Hidup (KLHK). SK Biru sendiri menjadi dasar  penerbitan SK tanah redistribusi Program Tanah Objek Reforma Agraria.

Sertipikat ini diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan Menteri ATR-BPN, Agus Harimurti Yudhoyono di GOR Tawang Alun, Selasa (29/4).

Baca juga:  Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Dorong Masyarakat Pahami Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Raut semringah terpancar dari setiap wajah warga yang menerima sertipikat. Maklum setelah puluhan tahun tanpa kepastian, kini mereka lega usai menerima legalitas tanah yang selama ini ditinggali dan digarapnya.

Menteri ATR-BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan sertipikat ini bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Sertipikat ini adalah kepastian hukum dan kepastian tanah yang bapak ibu miliki. Setelah menunggu puluhan tahun akhirnya kini bapak ibu sudah memilikinya,” kata AHY.

Baca juga:  Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Uang Negara Rp 17,7 M, AHY Apresiasi Polresta Banyuwangi

AHY menjelaskan sertipikat tanah elektronik ini dijamin keabsahan dan keamanannya. Sertipikat ini sudah terdata secara digital dan tidak dapat dimanipulasi.

Oleh karenanya sertipikat ini sangat berharga. AHY berpesan agar sertipikat itu dijaga dan dirawat dengan baik.

“Tolong dijaga jangan dipinjamkan ke pihak yang tidak bertanggungjawab. Sekarang banyak mafia tanah, jangan sampai tanah kita diserobot,” imbuhnya.

Baca juga:  AHY Kampanye di Gresik, Serukan Program Pro Rakyat

Sertipikat ini, kata AHY, mengandung nilai ekonomi sehingga bisa dijadikan jaminan ketika membutuhkan modal usaha. “Kalau benar-benar terdesak atau butuh modal usaha sertipikat ini bisa digunakan. Tapi ingat ya jangan dibuat yang aneh-aneh,” terangnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.