KabarBaik.co – Tiga lelaki diduga pengedar pil koplo diamankan oleh tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Ketiganya ialah MA, 24 tahun, Warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri serta 2 lainnya meruoakan warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk dengan inisial FS, 22 tahun, dan DI, 21 tahun.
Penangkapan para terduga pelaku beraw dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran pil koplo di wilayah Papar Kabupaten Kediri.
“Kami mencurigai terduga pelaku pertama dan melakukan pengamanan di rumahnya. Kami geledah kemudian menemukan barang bukti berupa pil dobel L,” ucap Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy pada Selasa (30/4).
Iptu Anang menuturkan, dari rumah terduga pelaku MA, berhasil mengamankan 231 butir pil dobel L beserta sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Terduga pelaku juga mengakui bahwa ia telah mengedarkan pil dobel L tersebut pada kenalannya. Sementara barang haram itu ia dapatkan dari rekan lainnya yakni FS yang juga kemudian diamankan.
“Setelah pengembangan kasus kami juga mengamankan dua orang lain yakni terduga pelaku kedua dan ketiga. Di mana terduga pelaku pertama mendapatkan pil dobel L dari mereka,” tambahnya.
Dari hasil keterangan yang bersangkutan, lanjut Iptu Anang, ia memperoleh pil dobel L dari FS Sementara FS mendapatkan pil tersebut dari DI.
“Yang bersangkutan telah mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan sekarang ketiganya sedang dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Anang.(*)