KabarBaik.co – Bea Cukai Malang sedang memantau peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandares, menegaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah tegas terhadap pabrik rokok ilegal yang masih melanjutkan produksi mereka.
Johan menyebut maraknya rokok ilegal sangat berdampak pada pelaku usaha yang terdaftar secara resmi di Bea Cukai. “Sekarang ini ada sekitar 4 atau 5 kasus yang sedang kami selidiki, dan secepatnya untuk segera menindaklanjutinya agar bisa segera kami serahkan ke pengadilan. Jika kami tidak segera bertindak, pasar legal bisa mengalami kerugian besar,” ujarnya saat ditemui di kantor Bea Cukai Kota Malang, Kamis (7/8).
Johan menyatakan bahwa mereka akan menurunkan tim khusus untuk Barang Kena Cukai (BKC), dalam upaya memerangi rokok ilegal dengan melakukan pemantauan di seluruh pasar Malang Raya. Dia juga telah bekerja sama dengan Polri, Satpol PP, dan Kejaksaan.
“Untuk mendukung pertumbuhan rokok yang legal di Malang Raya kami akan menyiapkan petugas gabungan untuk menyisir yang ilegal. Kami telah berkolaborasi dalam menangani kasus ini,” jelasnya.
Johan juga menyebutkan bahwa mereka memiliki beberapa barang bukti dari kasus-kasus sebelumnya. “Sejauh ini, kami telah menyita hampir 100 ribu batang rokok,” ucapnya. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya produksi rokok ilegal, baik di kota maupun kabupaten, kami mengharapkan laporan dari Anda,” pungkasnya. (*)