KabarBaik.co, Pacitan– Gempa tektonik berkekuatan Magnitudo 6,4 terjadi dan berpusat di Pacitan pada Jumat (6/2). Berdasarkan data BMKG, gempa yang terjadi pukul 01:06:11 WIB tersebut dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Kronologi Gempa
Pusat gempa (episenter) terletak pada koordinat 8.98 LS dan 111.17 BT, tepatnya berlokasi di laut pada jarak 90 km Tenggara Pacitan dengan kedalaman sangat dangkal, yakni 10 km. Getaran kuat dilaporkan terasa di berbagai wilayah di Jawa Timur dengan skala intensitas yang bervariasi:
IV MMI (Pacitan, Madiun, Ponorogo): Getaran dirasakan banyak orang, jendela/pintu berderik, dan dinding berbunyi.
III MMI (Nganjuk, Bojonegoro, Blitar, Tulungagung, dsb): Getaran nyata di dalam rumah, terasa seperti truk besar yang melintas.
II MMI (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, dsb): Getaran ringan yang membuat benda gantung bergoyang.
Laporan Dampak dan Kerusakan
Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tim di lapangan masih terus melakukan pendataan. Data sementara menunjukkan beberapa bangunan mengalami kerusakan di dua wilayah.
“Di Kabupaten Pacitan, dilaporkan 3 unit rumah mengalami rusak ringan di Kecamatan Pacitan. Sementara itu, di Kota Blitar, tepatnya di Kecamatan Kepanjenkidul, terdapat 1 unit rumah rusak sedang dan 1 unit tempat usaha atau kafe yang juga terdampak,” ujar Gatot Soebroto saat dikonfirmasi kabarbaik.co, Jumat (6/2).
Hingga berita ini diturunkan, total dampak kerusakan mencakup 4 unit rumah dan 1 unit tempat usaha. Terkait korban jiwa, BPBD Jatim menyatakan masih dalam proses pendataan mendalam.
Upaya Penanganan
BPBD Jatim telah bergerak cepat dengan menginstruksikan BPBD Kabupaten/Kota terdampak untuk melakukan assessment cepat di lokasi kejadian.
“Kami terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan BPBD setempat untuk memastikan validitas data kerusakan. Personel kami sudah turun ke lapangan guna membantu warga dan memantau perkembangan situasi pasca-gempa,” tambah Gatot.
BPBD mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat getaran gempa. Informasi resmi dapat terus dipantau melalui kanal komunikasi BMKG dan BPBD Jatim. (*)







