KabarBaik.co – Aksi pencurian terjadi di rumah seorang warga di Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Akibat kejadian ini lima sertifikat hak milik (SHM) dan 146 gram perhiasan emas raib digondol maling.
Kapolsek Gayam, AKP Mochammad Safi’i menjelaskan, korban adalah Suheri, warga Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Bojonegoro. Aksi pencurian diketahui pertama kali oleh Didik, menantu korban. Saat hendak pulang ke rumah mertuanya, Didik sempat melihat dua orang mencurigakan mengendarai motor Honda Vario berwarna hitam dan putar balik ke arah Jalan Raya Cepu-Bojonegoro.
“Didik tidak sempat mencatat nomor plat kendaraan, namun dua orang tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian,” ujar Safi’i, Sabtu(17/5).
Setibanya di rumah, Didik mendapati pintu dalam kondisi tertutup namun tidak terkunci. Kecurigaannya meningkat setelah melihat almari penyimpanan barang berharga dalam keadaan acak-acakan. Ia langsung berteriak “maling”, hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Saat kejadian, rumah tersebut hanya dihuni oleh Suheri yang sedang terbaring sakit. Sementara anggota keluarga lainnya, termasuk istri Suheri, Siti Sarpiah, dan anaknya, Siti Khazanah, tengah bepergian ke Cepu, Blora.
Setelah kembali ke rumah, Siti Sarpiah langsung memeriksa kondisi almari dan memastikan sejumlah barang berharga telah hilang. “Barang yang hilang di antaranya lima buah SHM tanah, perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan cincin seberat total 146 gram, serta dua slop rokok,” jelas Safi’i.
Didik segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gayam. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini masih memburu pelaku. “Total kerugian ditaksir mencapai Rp160 juta,” pungkas Safi’i. (*)






