Saat Kapolres Bertemu Kajari Nganjuk: Bukan Hanya Silaturahmi, Tapi Investasi untuk Keadilan Warga

oleh -90 Dilihat
Silaturahmi Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan ke ruang kerja Kejari Nganjuk Dino Kriesmiardi (ist)

Kabarbaik.co Nganjuk – Suasana hangat menyambut kedatangan jajaran Polres Nganjuk di Gedung Kejari Nganjuk pada Senin (9/2). Bukan sekadar kunjungan biasa, silaturahmi yang dilakukan Kapolres AKBP Suria Miftah Irawan beserta Pejabat Utama Polres ini membawa misi besar, menyongsong era baru sistem hukum pidana dengan langkah yang selaras dan terpadu.

Di balik ucapan salam dan pertukaran pandangan, tersembunyi komitmen kuat antara dua institusi penegak hukum utama di Nganjuk ini untuk menyamakan persepsi terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

Bagi kedua institusi, kolaborasi bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan investasi penting untuk menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa perubahan mendasar dalam regulasi hukum nasional membutuhkan pemahaman yang sama dari semua pihak.

“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru tidak bisa kita tangani secara terpisah. Polri dan Kejaksaan harus berada pada satu frekuensi agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan,” ujar Suria saat ditemui usai silaturahmi.

Menurut Suria, koordinasi yang erat akan menjadi pondasi untuk menghindari perbedaan penafsiran aturan, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi masyarakat.

“Kita tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tapi juga memberikan rasa keadilan yang nyata. Tanpa sinergi, hal itu sulit terwujud,” tambahnya.

Kajari Nganjuk Dino Kriesmiardi menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan Polres Nganjuk. Ia mengakui bahwa penyamaan persepsi sejak dini menjadi kunci keberhasilan implementasi regulasi baru.

“Kami siap berkolaborasi penuh dengan Polri. Tujuan kita sama, membangun sistem peradilan pidana yang modern, transparan, dan benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan,” ujar Dino.

Menurut Dino, kerja sama yang solid antara Polri dan Kejaksaan juga akan membantu mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul saat penerapan aturan baru di masyarakat.

“Kita perlu menjelaskan perubahan ini dengan jelas kepada publik, dan hal itu akan lebih efektif jika dilakukan secara bersama-sama,” tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.