Santri 14 Tahun di Pakisaji Diduga Dianiaya Pengasuh Ponpes, Polres Malang Beri Pendampingan Psikologis

oleh -278 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 12 at 13.47.42
Personel Polres Malang mendatangi rumah korban dugaan penganiayaan di ponpes. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co – Polres Malang bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang menimpa AZR, 14, seorang santri di sebuah pondok pesantren wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Selain fokus pada proses hukum, pendampingan psikologis korban juga menjadi prioritas.

Sebelumnya diberitakan, bahwa kasus ini mencuat setelah video kekerasan terhadap korban viral di media sosial. Dalam video tersebut, AZR terlihat mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren.

“Langkah pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi Polres Malang telah memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu korban pulih secara mental,” ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (12/7).

Menurut Bambang, jika pendampingan dilakukan secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Tim Psikologi. “Tim gabungan telah menyambangi rumah korban di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, untuk melakukan asesmen awal dan mendampingi pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen,” terang dia.

Korban mengalami luka di bagian betis dan tungkai kaki akibat pukulan yang diduga menggunakan rotan. Peristiwa pemukulan terjadi pada malam takbiran Iduladha, Kamis (5/6) lalu, setelah korban ketahuan keluar pondok untuk membeli makanan.

Meski fokus awal pada pemulihan korban, Bambang menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. “Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Penyidik dari Unit PPA terus mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat,” jelasnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang. Diharapkan, sinergi antara kepolisian dan dinas terkait dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak, terutama di lingkungan pesantren.

Sementara itu, pengasuh pondok berinisial B yang diduga melakukan pemukulan terhadap AZR telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Polres Malang menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.