KabarBaik.co, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menata estetika dan ketertiban kota. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang, operasi pembersihan reklame, baliho, hingga spanduk tak berizin kini resmi memasuki tahap kedua, Kamis (12/2).
Operasi yang berfokus di kawasan strategis Segitiga Emas Jember ini merupakan implementasi nyata dari gerakan Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Langkah ini sekaligus menindaklanjuti arahan Bupati Jember serta instruksi Presiden RI untuk mempercantik wajah kota secara nasional.
Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudiyanto yang mewakili Satgas menyatakan bahwa penertiban menyasar jalur-jalur protokol yang selama ini dipadati media promosi luar ruang yang melanggar aturan.
“Hari ini kami melakukan aksi resik-resik (bersih-bersih) agar kota lebih indah. Fokus utama mencakup tiga titik besar, yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, serta Jalan Jawa di kawasan kampus,” ungkap Bambang.
Khusus untuk kawasan Jalan Jawa, Bambang menekankan menjadi prioritas karena temuan audit lapangan menunjukkan banyaknya reklame dan billboard yang berdiri tanpa izin resmi. Tim gabungan tidak lagi memberikan imbauan, melainkan tindakan langsung di tempat.
“Untuk yang tidak berizin, langsung kami tuntaskan hari ini. Kami tutup dan tempelkan stiker sebagai tanda operasi resmi dari Satgas dan Bapenda,” tegasnya.
“Operasi ini juga merupakan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan, Satpol PP Jember, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PU Cipta Karya dan DPMPTSP Jember,” imbuhnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Jember berharap pelaku usaha lebih patuh terhadap administrasi perizinan. Selain untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah ini krusial demi memastikan tata ruang Jember tetap tertata rapi dan tidak semrawut. (*)






