Satgas KTR Kota Blitar: Silakan Merokok, Asal di Tempatnya

oleh -58 Dilihat
74522768 3ed9 4588 a33d 4f1d7ebf068b
KTR di kawasan perkantoran. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar Dissie Laksmonowati Arlini menyampaikan pihaknya menerjunkan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) untuk menegakkan Perwali Nomor 1 Tahun 2019.

Satgas ini merupakan kolaborasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai yang mengatur tentang KTR tersebut.

Dissie menjelaskan, aturan tersebut menjadi dasar pengendalian kawasan tanpa rokok di Kota Blitar. Melalui peraturan ini, pemerintah berupaya menata agar hak dan kewajiban masyarakat untuk memperoleh kesehatan dapat terpenuhi secara merata.

“Dengan peraturan ini kita bisa mengatur supaya hak dan kewajiban masing-masing manusia untuk mendapatkan kesehatan terpenuhi secara merata,” ujarnya, Kamis (4/9).

Menurutnya, bagi masyarakat yang merokok tetap diperbolehkan, tetapi harus dilakukan di tempat yang sudah ditentukan. Dengan begitu, tidak akan mengganggu orang lain yang tidak merokok.

“Untuk yang merokok silakan merokok di tempat yang sudah ditetapkan. Sehingga tidak mengganggu masyarakat yang tidak merokok, karena sudah jelas merokok memengaruhi kesehatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang tidak merokok juga difasilitasi agar bisa mendapatkan lingkungan yang sehat. Hal ini menjadi penting karena rokok berdampak buruk tidak hanya bagi perokok aktif, tetapi juga perokok pasif.

Dissie menyebut, monitoring dan evaluasi kawasan tanpa rokok dilakukan setiap tahun. Evaluasi itu mencakup tujuh tatanan kawasan, yakni fasilitas kesehatan, tempat pembelajaran, tempat bermain anak, transportasi umum, serta tempat umum lain yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa asap rokok.

“Itu tugas kami sebagai Satgas KTR untuk setiap tahun mengevaluasi tersebut,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.