KabarBaik.co, Jember – Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Perumahan Villa Indah Tegal Besar pada Jumat malam (12/2).
Sidak yang berlangsung hingga dini hari tersebut bertujuan untuk mengusut dugaan pelanggaran tata ruang yang memicu banjir langganan di kawasan tersebut.
Ketua Satgas, Achmad Imam Fauzi, menegaskan bahwa banjir yang kerap melanda warga bukan semata-mata faktor alam.
“Ini bukan musibah (takdir), melainkan dampak dari kebijakan pengembang yang bermasalah,” ujar Fauzi.
Ia menambahkan bahwa Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah menginstruksikan jajarannya untuk berdiri di sisi warga terdampak. Pemkab Jember menilai kelalaian pengembang tidak bisa dibiarkan terus berlanjut.
Sebelumnya, mediasi antara warga dan pengembang telah dilakukan di Gedung DPRD Jember, namun belum membuahkan solusi konkret.
Menanggapi kebuntuan tersebut, Gus Fawait telah melakukan komunikasi lintas sektor untuk mempercepat penanganan.
“Gus Bupati menegaskan harus ada langkah cepat. Jika relokasi diperlukan, maka harus ‘nol rupiah’ bagi warga. Itu adalah kewajiban pengembang. Jika tidak diindahkan, kami akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan,” tegas Fauzi.
Satgas akan segera melakukan pemanggilan lanjutan kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan kepatuhan teknokratis terhadap aturan tata ruang. Fauzi menyebut bukti pelanggaran sudah terlihat jelas.
“Tugas kami memastikan ketentuannya. Apakah ada pelanggaran? Ya, jelas ada. Masyarakat harus diselamatkan dulu melalui relokasi, dan pengembang yang harus bertanggung jawab,” tambahnya.
Di sisi lain, warga menyambut baik langkah tegas Satgas. Salah satu warga mengungkapkan harapannya agar kehadiran pemerintah bisa mengakhiri penderitaan mereka.
“Alhamdulillah, Pak Fauzi dan Satgas turun langsung. Kami berharap ada titik temu yang nyata, bukan sekadar janji, agar masalah banjir ini segera tuntas,” pungkasnya. (*)






