KabarBaik.co – Polres Bojonegoro mulai hari ini (17/11) menggelar operasi zebra Semeru 2025 di sepanjang jalan-jalan protokol di Kabupaten Bijonegoro. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan sampai 30 November mendatang dengan menyasar pelanggaran lalulintas yang kerap menjadikan pengendara kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo mengungkapkan, operasi kali ini menekankan pada penegakan hukum yang lebih terukur dan edukatif. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi tujuan utama. “Operasi Zebra Semeru 2025 ini kami fokuskan pada delapan jenis pelanggaran,” ungkap Deni, Senin (15/11).
Adapun delapan prioritas pelanggaran yang disasar, antara lain menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan (untuk roda empat keatas), dan tidak menggunakan helm SNI.
Menurut Deni, sejumlah pelanggaran tersebut masih banyak ditemui di wilayah hukumnya, terutama pada pengendara remaja dan pengendara sepeda motor di kawasan padat lalu lintas. “Kami mengimbau masyarakat Bojonegoro untuk selalu mematuhi aturan. Sebab, kecelakaan itu terjadi karena melanggar peraturan lalu lintas,” himbau Deni.
Deni berharap dengan digelarnya operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Bojonegoro menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, sekaligus membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga Bojonegoro untuk ikut mendukung Operasi Zebra Semeru 2025 agar situasi lalu lintas lebih aman dan tertib,” pungkasnya. (*)






