KabarBaik.co – Satpol PP Kota Batu terus mengencangkan langkah dalam merapikan wajah kota. Sepanjang Januari hingga November 2025, sedikitnya 27.600 reklame kedaluwarsa telah ditertibkan dari berbagai sudut Kota Batu. Ribuan reklame insidentil itu diturunkan karena masa izinnya habis namun tidak dicopot oleh pemilik.
Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu, Ipung Setiawan, mengungkapkan bahwa penertiban reklame merupakan agenda rutin, terutama di kawasan perkotaan. Petugas tidak hanya menertibkan reklame kedaluwarsa, tetapi juga reklame yang terpasang di zona terlarang hingga reklame yang tidak memiliki izin resmi.
“Kebanyakan masa izin reklamenya sudah habis, tapi tidak diturunkan pemiliknya,” jelas Ipung, Kamis (27/11). Dia menyebutkan bahwa penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Perwali Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.
Dalam regulasi itu disebutkan bahwa masa izin reklame insidental hanya satu bulan dan dapat diperpanjang satu kali, sehingga maksimal hanya boleh terpasang dua bulan.
Untuk mengoptimalkan pengawasan, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam pendataan reklame yang melanggar ketentuan, baik yang berizin maupun tidak berizin.
Menurut Ipung, semua reklame yang tidak sesuai aturan otomatis masuk daftar penertiban. “Kami pastikan semua reklame yang melanggar akan ditertibkan,” tegas Ipung. Beberapa area di Kota Batu ditetapkan sebagai zona terlarang pemasangan reklame, di antaranya Alun-Alun Kota Wisata Batu, Taman Hutan Bondas, kawasan pendidikan, kantor pemerintahan, dan tempat ibadah.
Sterilisasi zona tersebut bertujuan menjaga kerapian kota, kenyamanan masyarakat, serta keindahan visual ruang publik. Dan, Ipung menambahkan, pemasangan reklame sembarangan tidak hanya menyalahi aturan administratif namun juga mengganggu estetika kota.
“Dengan pengawasan ketat, harapannya kesadaran pelaku usaha meningkat dalam pemasangan reklame secara tertib dan berizin. Penertiban masif sepanjang tahun ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Kota Batu berkomitmen menata ruang dan menjaga citra kota wisata,” tandasnya. (*)







