KabarBaik.co – Satpol PP Pemkab menadatangi satu per satu Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Jember untuk melakukan penertiban.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Rudyanto mengatakan, ia bersama pihak terkait melakukan tindakan penegakan hukum terhadap para PKL yang beroperasi di dalam Alun-Alun Jember.
“Kegiatan ini merupakan respons atas peringatan yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pedagang. Yakni, untuk tidak berjualan di area alun-alun,” kata Bambang, Selasa (9/9) malam.
Ia menegaskan, Alun-alun Jember sebagai ruang publik diperuntukkan bagi masyarakat untuk berolahraga, bersantai, serta merasakan atmosfer kota.
“Kehadiran lapak pedagang di area tersebut dianggap mengganggu ketertiban serta mengurangi kenyamanan pengunjung,” tegasnya.
“Oleh karena itu, petugas meminta pedagang untuk memindahkan barang dagangan mereka ke lokasi alternatif yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah,” imbuh Bambang.
Selama proses penertiban, lanjut Bambang, beberapa pedagang patuh dan mengikuti arahan petugas dengan membongkar lapak mereka.
“Tapi masih ada beberapa yang merasa keberatan dan ragu untuk meninggalkan tempat. Meskipun demikian, seluruh proses berjalan dengan tertib dan aman tanpa menyebabkan kekacauan,” ungkapnya.
Kepala Satpol PP Jember juga menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari usaha untuk menata kota.
“Jadi perlu diluruskan Ini bukan untuk membatasi pendapatan PKL. Tetapi untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan ketertiban umum,” tegasnya.
Selain itu, Satpol PP Jember juga menginformasikan bahwa penertiban PKL di kawasan Alun-alhn Jember dilakukan secara teratur setiap hari. (*)